Penertiban PKL Pasar Raya Padang Ricuh, Ketua Komisi II DPRD Desak Pemko Evaluasi Penertiban dan Buka Dialog Pedagang
INFONEWS-Penertiban Pasar Raya Padang kembali menjadi sorotan setelah kericuhan terjadi di lapangan. Upaya menciptakan pasar yang tertib dan nyaman dinilai penting, tetapi pelaksanaannya harus mengedepankan pendekatan humanis agar tidak memicu konflik antara petugas dan pedagang.
Ketua Komisi II DPRD Kota Padang Rachmad Wijaya ketika dikonfirmasi awak media, Kamis, 22 Oktober 2026, menegaskan, penataan Pasar Raya tidak boleh hanya berorientasi pada ketertiban fisik. Pemerintah juga harus memperhatikan kondisi pedagang yang menggantungkan penghasilan sehari-hari dari aktivitas jual beli di pasar tersebut.
Menurutnya, penertiban memang diperlukan untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih teratur. Namun, langkah tersebut harus dilakukan secara terukur, dengan mempertimbangkan situasi di lapangan serta dampaknya terhadap keberlangsungan usaha masyarakat.
"Kericuhan yang terjadi menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Padang untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Persoalan yang memicu ketegangan perlu ditelusuri agar pelaksanaan penertiban berikutnya tidak kembali menimbulkan gesekan antara aparat dan pedagang," pungkasnya.
Politisi Partai Gerindra itu juga mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar tidak berhenti pada pelaksanaan penertiban semata. Pemerintah perlu memastikan setiap kebijakan penataan pasar disertai penjelasan yang jelas, mekanisme yang terukur, serta komunikasi yang baik dengan pihak terdampak.
"Dialog dengan pedagang menjadi salah satu kunci penyelesaian persoalan. Dengan membuka ruang komunikasi, pemerintah dapat mendengar langsung keluhan, kebutuhan, dan kendala yang dihadapi pedagang sekaligus menjelaskan tujuan serta aturan penataan yang harus dipatuhi bersama," ujarnya.
Di sisi lain, katanya lagi, para pedagang juga perlu mendapatkan kejelasan mengenai ketentuan berjualan dan penataan lokasi usaha. Kepastian aturan diharapkan dapat mengurangi kesalahpahaman serta mencegah munculnya konflik ketika kebijakan penertiban diterapkan di lapangan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Padang itu menekankan bahwa penataan Pasar Raya harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat. Pasar yang tertib dan nyaman perlu diwujudkan tanpa mengabaikan mata pencaharian pedagang yang menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi setempat.
"Penyelesaian persoalan ini membutuhkan langkah bijak, evaluasi yang terbuka, dan komunikasi berkelanjutan antara pemerintah dengan pedagang. Penataan Pasar Raya Padang diharapkan tidak sekadar menghadirkan ketertiban, tetapi juga menciptakan suasana pasar yang aman, nyaman, dan mendukung keberlangsungan usaha masyarakat," pungkasnya.(*)






