Latest Post

 

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Padang Erianto. 
INFONEWS- Pelaksanaan Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Kota Padang jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia senilai Rp 171 juta. Pengembalian dana tersebut dibebankan pada seluruh kader Posyandu melalui mekanisme iuran sebesar Rp 50 ribu per orang.


Para kader menilai kebijakan tersebut tidak adil, karena kesalahan terjadi pada mekanisme penyaluran anggaran, bukan pada pelaksana program di tingkat lapangan.

Persoalan ini mencuat setelah sejumlah kader Posyandu dari beberapa kecamatan, pada Senin (2/2/2026) lalu mengadukan kondisi tersebut kepada Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang.

Tak hanya soal PMT, Komisi IV DPRD Kota Padang juga menyoroti temuan BPK lainnya, yakni terkait pemberian insentif kepada Ketua RT dan RW yang menjabat melebihi batas masa jabatan sebagaimana diatur dalam regulasi.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Padang, Erianto, menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku pada anggaran Pemberian Makanan Tambahan (PMT) harusnya disalurkan dalam bentuk barang atau produk makanan tambahan, bukan dalam bentuk uang tunai.

“Secara aturan, dana PMT harus direalisasikan dalam bentuk barang. Namun dalam pelaksanaannya, anggaran tersebut diserahkan kepada kader Posyandu dalam bentuk uang. Inilah yang kemudian menjadi temuan BPK,” sebut Erianto  via telepon seluler pada, Kamis (5/2/2026).

Ia menegaskan bahwa setiap temuan BPK memang wajib ditindaklanjuti dan dikembalikan ke kas negara. Meski demikian, DPRD Kota Padang tidak menginginkan kader Posyandu yang selama ini berperan aktif dalam pelayanan kesehatan justru menanggung beban ekonomi akibat kesalahan administratif.

“DPRD memahami kewajiban menindaklanjuti temuan BPK, tetapi kami juga menilai perlu ada kebijakan yang adil. Jangan sampai kader Posyandu yang tidak memahami mekanisme anggaran justru menjadi pihak yang dirugikan,” tegasnya.

Masa Jabatan Ketua RT dan RW Maksimal Dua Periode.

Selain itu Erianto juga menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang, masa jabatan Ketua RT dan RW dibatasi maksimal dua periode.

Namun dalam temuan BPK, masih terdapat RT dan RW yang menjabat hingga tiga periode bahkan tanpa batas waktu, tetapi tetap menerima insentif dari pemerintah daerah.Ini jelas melanggar aturan.

Pemberian insentif kepada RT dan RW yang masa jabatannya melebihi ketentuan itu menjadi temuan BPK dan harus menjadi perhatian serius,” tegas Erianto.

“Ke depan, kami mendorong agar pemerintah daerah lebih tertib dalam tata kelola administrasi dan pengawasan. Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal tanpa menimbulkan persoalan hukum dan administrasi secara berulang di kemudian hari," ungkapnya.

Temuan BPK ini temuan harus menjadi pelajaran bagi seluruh Ketua RT dan RW agar memahami regulasi secara utuh dan mematuhi ketentuan yang berlaku.(*)

 

Infonews - Menjalin komunikasi di tengah masyarakat merupakan keharusan yang di lakukan aparat teritorial, guna membangun kebersamaan serta berbagi informasi di wilayah binaan.


Seperti yang di lakukan Babinsa Koramil 02/Muara Siberut, Kodim 0319/Mentawai, Serda L Hutagalung sambangi warga binaan Guntur salah seorang surf gaet di Desa Muara, Kecamatan Siberut Selatan, Kepulauan Mentawai, Kamis (5/2/2026).


Dalam kegiatan itu, Babinsa bahas perkembangan kunjungan mancanegara yang datang di kepulauan Mentawai khususnya di Pulau Siberut untuk melakukan aktivitas surfing.


"Kita mendukung aktivitas warga dalam meningkatkan perekonomian sesuai dengan profesi yang di lakukan masyarakat salah satunya surf gaet" tuturnya.


Kegiatan ini juga sebagai wujud kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam meningkatkan komunikasi di tengah masyarakat.


Selain itu juga komsos yang di lakukan guna memperkuat silahturahmi sekaligus berikan motivasi dengan warga binaan.



Editor : Tim Redaksi

 

INFONEWS -Mengawali tahun 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat meraih sejumlah penghargaan nasional KAI Group sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan komitmen seluruh insan KAI. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin kepada Kepala Divre II Sumatera Barat, Muh. Tri Setyawan dalam rangkaian Rapat Kerja PT KAI Tahun 2026 yang berlangsung di Bandung pada 2–4 Februari 2026.

Pada ajang Culture Award 2026, KAI Divre II Sumbar dinobatkan sebagai Divisi Regional Terbaik Kategori Daop/Divre. Penghargaan ini diberikan kepada Daop/Divre yang dinilai unggul dalam penerapan budaya perusahaan berdasarkan sejumlah indikator, antara lain implementasi program budaya tahun 2025, tingkat kepatuhan, Safety Performance Index, hasil Culture Fest 2025, survei CITAR, serta survei Culture Journey.

Selain penghargaan budaya perusahaan, KAI Divre II Sumbar juga meraih Juara III Penghargaan Keselamatan Operasional Tahun 2025 Kategori Daop/Divre dan Juara III Penghargaan Keamanan Operasional Tahun 2025 Kategori Daop/Divre. Capaian ini mencerminkan konsistensi KAI Divre II Sumbar dalam menjaga aspek keselamatan dan keamanan operasional perjalanan kereta api.

Kepala KAI Divre II Sumatera Barat, Muh. Tri Setyawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan dalam mendukung pencapaian tersebut.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh insan KAI Divre II Sumatera Barat yang senantiasa menjunjung tinggi budaya perusahaan, keselamatan, dan keamanan operasional. Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen dan integritas yang terus ditunjukkan oleh seluruh jajaran,” ujar Tri.

Ia menegaskan bahwa capaian ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Prestasi ini bukan tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus berbenah. Kami akan terus mengimplementasikan Karakter Insan KAI (CITAR), memperkuat budaya keselamatan, serta memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan dan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan wujud nyata komitmen KAI dalam membangun kepercayaan publik melalui kinerja yang berkelanjutan.

“Penghargaan ini mencerminkan upaya KAI Divre II Sumatera Barat dalam menghadirkan layanan perkeretaapian yang aman, selamat, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Budaya perusahaan yang kuat menjadi fondasi dalam menjaga kualitas layanan,” jelas Reza.

Ia menambahkan bahwa pencapaian ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi publik dan keterbukaan informasi.

“Kami akan terus meningkatkan peran kehumasan dalam menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan edukatif, sekaligus mengajak masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api,” tutupnya.(*)












 

Infonews - Guna memperkuat komunikasi dengan berbagai kalangan, Babinsa Koramil 01/Sikabaluan, Kodim 0319/Mentawai, Serka L Lubis, Sertu Muskhandar dan Sertu Sudirman sambangi Buruh di Dusun Pokai, Desa Muara Sikabaluan, Kecamatan Siberut Utara, Kepulauan Mentawai.


Kegiatan sambang ini merupakan media komunikasi bersama masyarakat guna berbagi informasi sekaligus memonitor wilayah.


Dalam diskusi itu, Babinsa bahas terkait pelangsiran BBM dari dermaga ke SPBU, Jumlah BBM untuk di wilayah Siberut Utara dan pendistribusian.


Pembahasan soal BBM untuk kebutuhan masyarakat, bagaimana sistim pendistribusian sesuai dengan mekanisme agar tidak terjadi pro kontra di tengah masyarakat.


"BBM merupakan kebutuhan masyarakat yang sudah menjadi kebutuhan pokok dalam melaksanakan aktivitas" ucap salah satu Babinsa saat diskusi dengan Opung Buruh BBM, Kamis (4/2/2026).


Dia menyebut, menyambangi warga binaan tidak hanya sebatas bertatap muka, tetapi komsos yang di lakukan memberikan solusi dan sharing terkait kondisi sosial masyarakat.


Selain itu membantu dan mengatasi kesulitan masyarakat sekaligus menjalin silahturahmi dengan warga binaan.



Editor : Tim Redaksi

 


INFONEWSPemerintah Kecamatan Padang Selatan secara resmi mengoperasikan Galeri UMKM yang berlokasi di halaman Kantor Camat Padang Selatan, Senin (2/2/2026).

Galeri UMKM ini dibangun melalui dukungan anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) Rahmad Wijaya senilai Rp190 juta dan menjadi yang pertama hadir di Kota Padang. Inisiatif ini dirancang sebagai ruang promosi sekaligus pembinaan bagi pelaku usaha mikro agar mampu naik kelas dan menembus pasar yang lebih luas.

Asisten I Setdako Padang, Tarmizi Ismail, saat meresmikan galeri tersebut memberikan apresiasi atas langkah DPRD, khususnya Rahmad Wijaya, yang dinilai visioner dan berpihak pada penguatan ekonomi masyarakat.

“Padang Selatan adalah gerbang wisata Kota Padang. Dengan adanya galeri UMKM di lokasi strategis ini, produk lokal kita memiliki peluang besar dikenal wisatawan domestik maupun mancanegara. Ini embrio kuat bagi penguatan ekonomi daerah dan patut dicontoh kecamatan lain,” ujar Tarmizi.

Anggota DPRD Kota Padang, Rahmad Wijaya, menegaskan bahwa galeri UMKM ini tidak hanya berfungsi sebagai etalase produk, tetapi harus menjadi pusat inkubasi usaha yang berkelanjutan.

“Kita tidak ingin galeri ini hanya jadi pajangan. Harus ada pendampingan serius. Saya akan dorong tambahan anggaran Rp200 juta pada APBD Perubahan untuk pengisian dan penguatan galeri,” tegas Rahmad.

Ia juga meminta Dinas Koperasi dan UMKM membuka klinik konsultasi rutin di Galeri UMKM Padang Selatan agar pelaku usaha mendapatkan pendampingan terkait legalitas, kemasan, pemasaran digital, hingga masuk ke e-Katalog dan ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kalau UMKM sudah masuk e-Katalog, produk mereka bisa diserap langsung oleh OPD. Ini bentuk keberpihakan nyata terhadap ekonomi rakyat,” tambahnya.

Camat Padang Selatan, Wilman Muchtar, menyampaikan bahwa saat ini 40 pelaku UMKM telah bergabung dan memamerkan produk unggulan mereka di galeri tersebut.

“Galeri ini adalah jawaban atas kebutuhan pelaku UMKM untuk naik kelas, baik dari sisi kualitas produk maupun volume penjualan. Kami berterima kasih atas dukungan penuh DPRD, khususnya Bapak Rahmad Wijaya,” kata Wilman.

Bersamaan dengan peresmian galeri, Kecamatan Padang Selatan juga meluncurkan dua inovasi pelayanan publik, yakni “My Darling” (Masyarakat Sadar Lingkungan) dan “Kobar Semangat” (Kopi Bareng Padang Selatan Menyala dan Hangat) sebagai ruang dialog dan penyerapan aspirasi warga.

Kegiatan peresmian semakin semarak dengan pelaksanaan Pasar Murah dan Bazar UMKM bekerja sama dengan Dinas Perdagangan, serta aksi sosial Donor Darah bersama PMI Kota Padang. (*)

 


INFONEWS- Komisi IV DPRD Kota Padang menggelar rapat kerja pada Senin (2/2) di ruang rapat Komisi IV bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang. Rapat tersebut membahas anggaran Dispora Kota Padang sekaligus persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang akan digelar pada Oktober 2026 mendatang.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Iskandar, menegaskan pentingnya kesiapan KONI dan Dispora agar kontingen Kota Padang tidak mengalami kendala saat Porprov 2026 berlangsung.

“Kita tidak ingin utusan Kota Padang memiliki masalah dalam menghadapi Porprov 2026. Kami ingin mengetahui persoalan apa saja yang ada di tubuh KONI dan Dispora Kota Padang, sehingga tidak muncul permasalahan di kemudian hari,” ujar Iskandar.

Ia menambahkan, rapat kerja tersebut menjadi wadah untuk membahas berbagai kendala yang berpotensi muncul serta mencari solusi sejak dini. Menurutnya, dengan komunikasi yang baik, persoalan-persoalan yang ada dapat diselesaikan secara bersama-sama.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispora Kota Padang, Corry Saidan, menjelaskan bahwa Porprov 2026 dijadwalkan mulai pada 2 Oktober 2026. Saat ini, KONI Kota Padang tengah menyusun seluruh kebutuhan yang diperlukan selama pelaksanaan Porprov.

“Pada saat ini, KONI Kota Padang sedang menggodok seluruh kebutuhan, termasuk penyusunan anggaran yang diperlukan untuk Porprov 2026,” jelas Corry.

Ia juga menyampaikan bahwa KONI Kota Padang telah berkoordinasi dengan KONI Provinsi guna mempermudah penyusunan kebutuhan anggaran. Nantinya, Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun KONI akan dibahas bersama Dispora dan ditindaklanjuti oleh DPRD Kota Padang.

Sementara Ketua KONI Kota Padang, Erianto, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan proposal kegiatan Porprov 2026 yang akan diajukan kepada Dispora Kota Padang. Proposal ini kami siapkan untuk mencapai target juara umum, sesuai dengan program unggulan Wali Kota Padang, yakni Padang Juara.

"Kami juga sedang membahas bonus yang akan diberikan kepada atlet berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas capaian mereka yang berhasil meraih prestasi dan medali pada Porprov 2026 mendatang," ungkapnya.(*)

Ketua KONI Padang, Erianto dalam rapat ini mengeluhkan anggaran hibah sejumlah cabang olah raga (Cabor) yang belum dicairkan Pemko Padang. 

INFONEWS- Ketua KONI Padang, Erianto dalam rapat ini mengeluhkan anggaran hibah sejumlah cabang olah raga (Cabor) yang belum dicairkan Pemko Padang. 

Tak cairnya anggaran hibah, menurut dia, mengganggu kesiapan Cabor dalam mempersiapkan atlet yang akan mewakili Kota Padang di ajang Porprov XVI yang akan dituanrumah bersama sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Barat.

“Saat ini, memang masih ada pengurus Cabor yang belum melaporkan penggunaan hibah yang telah diterima. Tapi, semuanya dalam proses pembuatan laporan,” sebut Erianto saat rapat pembahasan dengan Komisi IV DPRD Padang, Senin (2/2/2026).

Erianto juga mengungkapkan, pihaknya terus mematangkan proposal kegiatan Porprov 2026 yang akan diajukan kepada Dispora Padang.Proposal ini kami siapkan untuk mencapai target juara umum, sesuai dengan program unggulan Wali Kota Padang, yakni Padang Juara.

Selain itu, ungkap Erianto, KONI Padang juga tengah menggodok skema bonus bagi atlet Kota Padang yang berhasil meraih prestasi dan medali pada Porprov XVI. “Kami sedang membahas bonus yang akan diberikan kepada atlet berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas capaian mereka,” ungkap Erianto yang juga anggota DPRD Kota Padang ini.

Terkait dana hibah yang diterima Cabor ini,Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispora Kota Padang, Corry Saidan,mengutip ketentuan yang tertuang dalam Perwako No 34 Tahun 2021. Dalam beleid ini ditegaskan, penerima hibah yang belum melaporkan penggunaan dana yang telah diberikan, mendapatkan sanksi, salah satunya berupa penundaan pencairan anggaran di tahun berikutnya. 

“Menurut hemat kami, kalau ada Cabor yang telah menyelesaikan pelaporan dana hibah tahun lalu, sudah bisa direkomendasikan untuk dicairkan anggaran hibahnya di tahun 2026 ini. Sedangkan Cabor yang masih proses penyiapan laporan, maka dana hibahnya akan dicairkan jika telah menyelesaikan laporannya,” ungkap Corri. 

Ia juga menyampaikan, KONI Padang telah berkoordinasi dengan KONI Provinsi, guna mempermudah penyusunan kebutuhan anggaran.Nantinya, Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun KONI akan dibahas bersama Dispora dan ditindaklanjuti DPRD Padang. (*)

Author Name

{picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.