Latest Post

 

INFONEWS -Komisi IV DPRD Kota Padang menggelar pembahasan mendalam terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2025, khususnya pada kinerja Dinas Kesehatan Kota Padang pada, Senin (6/4/2026).

Evaluasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan peningkatan layanan kesehatan yang berkualitas dan penanganan kasus strategis di tahun berikutnya.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyatakan, “Paripurna LKPJ Wali Kota Padang 2025 adalah mekanisme tahunan yang wajib dipatuhi oleh pemerintah daerah sebagai bentuk akuntabilitas kepada DPRD. Melalui Pansus IV, kami memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi penting untuk mengoptimalkan kinerja Dinas Kesehatan, terutama dalam mengukur capaian program unggulan yang didukung oleh APBD, demi perbaikan pada 2026.”

Dinas Kesehatan Kota Padang pada tahun 2025 mengelola anggaran sebesar Rp365,4 miliar dengan realisasi anggaran mencapai 94,03%.

Pendapatan yang diperoleh juga melampaui target dengan realisasi 101,29%. Meski demikian, beberapa isu strategis muncul dalam pembahasan Pansus IV, seperti tingginya angka kematian ibu, peningkatan kasus LGBT yang berhubungan dengan HIV/AIDS, serta tantangan pembatasan layanan kesehatan oleh BPJS.

Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa realisasi anggaran yang melebihi target didasarkan pada kisaran perhitungan tahun sebelumnya.

Mereka juga aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk universitas dan Satpol PP, untuk sosialisasi kesehatan dan pengawasan praktek-praktek aborsi ilegal di kalangan muda.

Terkait pengadaan yang hampir 100% terealisasi, metode penunjukan langsung digunakan sesuai ketentuan.

Muharlion menegaskan, “Penting bagi pemerintah daerah untuk menetapkan penurunan kematian ibu dan bayi sebagai indikator utama berbasis hasil nyata, bukan sekadar capaian program. Kami juga mendorong integrasi data pelayanan kesehatan dari Puskesmas hingga rumah sakit untuk mempercepat respon terhadap kasus kritis.”

Rekomendasi lain dari Pansus IV meliputi pelaksanaan survey kepuasan independen untuk validitas Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), peningkatan komunikasi dengan layanan kesehatan terkait, serta pemanggilan pihak BPJS guna koordinasi lebih lanjut atas masalah layanan kesehatan masyarakat.

Muharlion menambahkan, “Meski APBD 2026 sudah berjalan di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadli Amran dan Wakil Maigus Nasir, semua catatan dari LKPJ 2025 wajib menjadi bahan evaluasi serius demi peningkatan layanan publik yang lebih baik.”

Pembahasan ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Padang, sekaligus menjawab berbagai tantangan kesehatan masyarakat secara komprehensif. (*)

 

INFONEWS-Dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang, Komisi III mengulas hasil Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2025 yang membahas kinerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada, Senin (6/4/2026).

Pembahasan ini menjadi landasan penting dalam mengawal program pembangunan dan pengelolaan anggaran untuk tahun mendatang.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan, “Paripurna LKPJ Wali Kota Padang 2025 merupakan bagian mekanisme wajib setiap tahun, di mana DPRD memberikan rekomendasi berdasarkan hasil evaluasi Pansus. Kita menilai kinerja OPD, terutama terkait program unggulan yang didukung APBD, sebagai dasar perbaikan pelaksanaan di tahun 2026.”

Bappeda pada tahun anggaran 2025 memperoleh anggaran sebesar Rp17,39 miliar dengan realisasi mencapai 90,71%. Efisiensi anggaran terjadi pada beberapa pos, seperti pengalihan biaya diklat pegawai ke BKPSDM dan pengurangan anggaran makan-minum rapat.

Pansus III merekomendasikan peningkatan solidaritas ASN di lingkungan Bappeda agar mendukung kinerja lebih optimal ke depan.

Sementara Dinas PUPR yang mengelola anggaran sekitar Rp161,7 miliar mencatat realisasi anggaran 90,91% dengan capaian fisik 94,56%.

Namun, sejumlah proyek infrastruktur mengalami keterlambatan, seperti pembangunan instalasi pengelolaan limbah tinja (IPLT), lanjutan pembangunan RSUD lantai 4, dan sistem drainase perkotaan.

Penyebabnya beragam, mulai dari dampak bencana hingga keterlambatan pengadaan material. Pansus menegaskan agar waktu penyelesaian paket pekerjaan dipastikan rampung akhir Desember agar tidak ada lagi kontrak yang molor. Selain itu, transparansi dan pengelolaan dana darurat (BTT) harus lebih jelas dan diaudit secara ketat.

Muharlion menambahkan, “Meskipun APBD 2026 sudah dijalankan di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadli Amran dan Wakil Maigus Nasir, catatan penting dari LKPJ 2025 ini wajib menjadi pijakan serius untuk memperbaiki pelaksanaan program, khususnya di sektor infrastruktur yang menjadi prioritas pembangunan.”

Pansus III juga meminta agar fasilitas seperti AMP Mini segera dioptimalkan untuk mendukung perbaikan jalan dan pemanfaatan lahan yang sudah tersedia agar pelayanan publik lebih maksimal.

Evaluasi mendalam ini diharapkan memacu peningkatan efektivitas pengelolaan anggaran dan pembangunan infrastruktur di Kota Padang, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)

INFONEWS-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melalui Komisi II menggelar pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun Anggaran 2025 pada, Senin (6/4/2026).

Pembahasan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian kinerja pendapatan daerah dan pengelolaan anggaran demi peningkatan efektivitas program di tahun mendatang.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan, “Agenda paripurna LKPJ Wali Kota Padang 2025 merupakan mekanisme tahunan yang wajib dijalankan sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD. Melalui pembahasan Pansus II ini, kami mendapatkan banyak masukan untuk mengoptimalkan kinerja OPD di bidang keuangan dan aset daerah, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan APBD 2026.”

Dalam pembahasan Pansus II, Bapenda berhasil menunjukkan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menggembirakan, dengan realisasi yang melebihi target hingga 115,65%.

Capaian ini didukung oleh pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan realisasi pendapatan lainnya yang melampaui ekspektasi.

Meski begitu, sejumlah permasalahan tetap ditemukan, seperti realisasi anggaran di kegiatan Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) yang masih di bawah target karena kendala proses tender jasa.

Untuk itu, Pansus II merekomendasikan agar koordinasi lebih intensif dilakukan terhadap SKPD pengelola pendapatan daerah agar evaluasi dan inovasi dalam pencapaian target dapat dilakukan secara optimal.

Sementara itu, BPKAD melaporkan realisasi belanja sebesar 76,37% dari anggaran yang dialokasikan, dengan beberapa efisiensi belanja yang menjadi perhatian.

Beberapa program seperti Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah dan Pengelolaan Barang Milik Daerah mencatat capaian realisasi yang bervariasi, dengan tantangan utama pada efisiensi dan perubahan regulasi pengelolaan keuangan.

Muharlion menegaskan, “Walaupun tahun 2026 sudah berjalan, evaluasi dan rekomendasi dari LKPJ 2025 harus menjadi pijakan serius dalam mengawal anggaran APBD 26 yang kini sepenuhnya di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Maigus Nasir. Semua catatan ini wajib diperhatikan agar program pemerintah daerah berjalan lebih efektif dan berdampak nyata.”

Pembahasan LKPJ ini diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh OPD terkait untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kinerja pengelolaan keuangan daerah, demi kemajuan pembangunan Kota Padang secara berkelanjutan. (*)

INFONEWS - Guna memastikan persediaan bahan pokok di wilayah, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) lakukan inspeksi mendadak (Sidak) harga dan pemeriksaan barang kadaluarsa di pasar, toko dan kios di wilayah kecamatan Sikakap, Kepulauan Mentawai.


Kegiatan inspeksi mendadak ini melibatkan unsur Forkopimcam teridri dari Camat Sikakap /diwakili sekcam, Danramil 04/Sikakap, Kapolsek Sikakap/Kanit Reskrim, Danposal Sikakap /Diwakili, Kasium Polsek Sikakap, Kanit Intelkam Polsek Sikakap, Bhabinkamtibmas Sikakap, Babinsa Koramil Sikakap, Staf Kecamatan dan Personil Satpol PP dan Damkar.


Pelaksanaan sidak dilakukan dengan menyisir sejumlah toko kelontong, minimarket, serta lapak pedagang di pasar tradisional. Tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap berbagai produk makanan dan minuman, termasuk pengecekan tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, kebersihan tempat penyimpanan, serta kelayakan bahan pangan segar yang dijual di pasar. 


"Langkah ini diambil guna mencegah beredarnya produk yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat" Ucap Danramil Sikakap, Kapten Inf Herizal saat sidak bersama Forkopimcam, Rabu (8/4/2026).


Dia menjelaskan, tujuan kegiatan pengecekan harga dan stok bahan pokok (bapok) dan pemeriksaan barang kadaluarsa ini untuk memastikan stabilitas harga serta ketersediaan stok bahan pokok yang cukup dan mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok.


Tak hanya itu, sidak yang dilakukan juga untuk melindungi konsumen dari penimbunan dan penyelewengan, menjaga stabilitas harga bahan pokok dan mengawasi peredaran bahan pangan serta memastikan bahwa produk yang dijual layak konsumsi dan memenuhi standar kesehatan.


Adapun sejumlah tempat yang di lakukan sidak meliputi Toko Chino dintemukan produk bumbu masak yang sudah kadaluarsa dengan merek sajiku, Toko Famili Group Jon, dimana seluruh produk yang di jual masih dalam kondisi baik dan layak konsumsi, Toko Rival, seluruh produk masih layak dikonsumsi, Toko Simamora di temukan produk sabun mandi yang sudah kedaluwarsa dengan merek sabun cair Give dan Sabun Lifeboy.


Kemudian Toko Zalukhu ditemukan produk makanan biskuit coklat yang sudah kedaluwarsa, Toko Dora, seluruh produk yang dijual masih dalam kondisi baik dan layak konsumsi.


Sementara pedagang sembako dan Buah buah, seluruh produk yang dijual masih dalam kondisi baik dan layak konsumsi,namun ada beberapa kenaikan harga bahan pokok yang dijual pedagang Sikakap yang disebabkan oleh harga dari Kota Padang mengalami kenaikan  harga, dimana kenaikan harga tersebut tidak secara signifikan.


Dari hasil seluruh kegiatan Sidak yang dilaksanakan ditemukan produk yang dijual masih dalam kondisi baik dan layak dikonsumsi, sedangkan sejumlah toko lain ada beberapa produk yang tidak layak (Expired) ditemukan oleh Tim saat melakukan sidak.


"Kami dari tim sidak kecamatan menghimbau kepada pemilik toko agar tidak menjual lagi produk kadaluarsa tersebut kepada konsumen dan segera di buang" pungkasnya



Editor : Tim Redaksi


 

INFONEWS- Anggota DPRD Kota Padang, Yusri Latif, mengatakan pentingnya menjaga kekompakan dan keharmonisan antar warga sebagai fondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat.

Hal itu disampaikannya pada acara Halal Bihalal 1447 Hijriah yang digelar di pelataran Masjid Istiqlal Binuang, Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh, Selasa (7/4/2026) malam.

Acara itu dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, Camat Pauh Titin Masfetrin, Ketua Pengurus Masjid Istiqlal Binuang, Dasman, serta Ketua Pemuda Binuang, Ardi Koto Rajo Batuah, dan para tokoh masyarakat setempat.

“Silaturahmi seperti ini harus terus dijaga. Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kota Padang yang telah menghadirkan berbagai program pembangunan khususnya di wilayah Binuang ini,” katanya.

Raju Minropa menyampaikan bahwa Halal Bihalal merupakan momentum penting untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat kebersamaan masyarakat khususnya selepas Ramadhan.

“Melalui momentum Halal Bihalal ini semoga nilai-nilai kebersamaan, persaudaraan, dan kepedulian sosial semakin tumbuh di tengah kita. Ini juga menjadi kekuatan untuk menuju kejayaan Kota Padang, sesuai dengan visi misi dan Progul yang sudah dicanangkan Bapak Wali Kota bersama Wawako," ujarnya.

Ketua Pengurus Masjid Istiqlal Binuang, Dasman, menyampaikan bahwa kegiatan Halal Bihalal ini merupakan agenda tahunan yang selalu dinanti masyarakat Binuang. (*)

 

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion. 

INFONEWS-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan ini dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) I, yang menyoroti kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan efektivitas pelaksanaan program unggulan yang didukung oleh APBD Kota Padang.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari mekanisme aturan undang-undang yang wajib dilakukan setiap tahun.

“Hari ini kita membahas LKPJ Wali Kota Padang 2025 sebagai bagian dari mekanisme pertanggungjawaban yang diserahkan oleh pemerintah daerah ke DPRD untuk dibahas dan diberikan rekomendasi. Ini penting agar kita dapat mengukur kinerja program unggulan yang didanai dari APBD dan membuat catatan perbaikan untuk pelaksanaan tahun berikutnya,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Dalam pembahasan Pansus I, sejumlah catatan penting muncul, khususnya terkait optimalisasi kinerja Dinas Pertanahan, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Misalnya, Dinas Pertanahan mendapat catatan mengenai pengelolaan tanah aset Pemerintah Kota yang masih banyak belum terinventarisir serta perlunya fokus penanganan sawah agar dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Begitu pula Inspektorat yang mendapat rekomendasi agar evaluasi terhadap SKPD-SKPD di Kota Padang lebih serius dilakukan, terutama pada fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan anggaran.

Muharlion menambahkan, “Walaupun kita sudah memasuki tahun 2026, LKPJ ini tetap menjadi catatan penting untuk memperbaiki pelaksanaan program, terutama di bidang infrastruktur dan pengelolaan anggaran. APBD 2026 sudah sepenuhnya berada di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadli Amran dan Wakil Abu Jamaigus, sehingga menjadi tanggung jawab mereka untuk mengawal dan memperbaiki pelaksanaan yang sudah ada.”

Ia mengingatkan agar catatan-catatan dari pembahasan ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi dijadikan dasar konkret untuk peningkatan pelayanan dan pembangunan yang berkelanjutan.

Pembahasan LKPJ Wali Kota 2025 ini sekaligus menjadi evaluasi terhadap efektivitas anggaran dan pelaksanaan program yang berjalan selama tahun lalu, sehingga dapat menjadi pijakan untuk perencanaan yang lebih matang dan akuntabel pada tahun 2026. (*)

 

INFONEWS-Sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan perjalanan kereta api di wilayah Sumatera Barat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat, khususnya di perlintasan sebidang. Langkah ini menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam menekan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan kesadaran pengguna jalan.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi kembali dilaksanakan pada Selasa (7/4) di sejumlah titik strategis perlintasan sebidang, yaitu:
1. Perlintasan resmi dijaga Km 1+300/400 petak jalan Stasiun Padang – Stasiun Pulau Air
2. ⁠Perlintasan resmi dijaga Km 1+900/000 petak jalan Stasiun Padang – Stasiun Pulau Air
3. ⁠Perlintasan tidak dijaga Km 8+600 petak jalan Stasiun Padang – Stasiun Tabing
4. ⁠Perlintasan resmi dijaga Km 9+1/2 petak jalan Stasiun Padang – Stasiun Tabing

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan secara langsung kepada pengguna jalan melalui pengeras suara, memasang media sosialisasi berupa spanduk, serta membagikan stiker bertema keselamatan dengan pesan “Berhenti Sejenak, Tengok Kanan Kiri, Pastikan Aman, Lanjutkan Perjalanan.”

Hingga April 2026, KAI Divre II Sumbar telah menjangkau 13 titik perlintasan sebidang melalui kegiatan serupa sebagai bagian dari edukasi berkelanjutan kepada masyarakat. Edukasi juga menyasar sekolah-sekolah serta masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta api.

Menurut Reza, keberadaan palang pintu dan rambu lalu lintas tidak akan optimal tanpa kesadaran dari pengguna jalan. “Keselamatan di perlintasan tidak hanya bergantung pada fasilitas, tetapi juga pada kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan dan mendahulukan perjalanan kereta api,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa setiap pelanggaran di perlintasan sebidang memiliki risiko besar, tidak hanya bagi pengguna jalan, tetapi juga bagi perjalanan kereta api dan petugas operasional.

Perlintasan sebidang sendiri merupakan titik rawan karena menjadi pertemuan langsung antara jalur kereta api dan jalan raya. Oleh sebab itu, pengguna jalan diingatkan untuk selalu berhenti sejenak, memastikan kondisi aman dari kedua arah, serta mematuhi seluruh rambu yang ada sebelum melintas.

Selain berdampak pada keselamatan, pelanggaran di perlintasan sebidang juga memiliki konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan perjalanan yang aman dengan disiplin saat melintasi perlintasan sebidang,” tutup Reza.

Ke depan, KAI Divre II Sumbar akan terus memperluas jangkauan sosialisasi serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak terkait.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan potensi bahaya di sekitar jalur kereta api melalui stasiun terdekat atau layanan Contact Center KAI 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, serta media sosial KAI121.(*)

Author Name

{picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.