Menang Telak di 11 Kecamatan, Hasil Rekapitulasi KPU Padang Tetapkan Fadly-Maigus Raih 55,2 Persen Suara

 



Infonews,Padang -- Pasangan Fadly Amran - Maigus Nasir berhasil memperoleh 55,2 persen atau 176.648 suara sah. Pasangan ini juga menyapu bersih kemenangan di 11 kecamatan di Kota Padang.


Hal itu diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang menetapkan hasil dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Padang dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang pada pemilihan serentak nasional tahun 2024 pada Jumat (6/12/2024), pagi di Truntum Hotel Padang.


KPU Kota Padang menetapkan pasangan Fadly Amran - Maigus Nasir sebagai Walikota dan Wakil Walikota Padang terpilih atau pemenang di Pilkada Kota Padang pada tanggal 27 November 2024 lalu.



Sementara calon petahana pasangan Hendri Septa - Hidayat memperoleh 27,8 persen atau 88.858 suara sah dan pasangan M Iqbal - Amasrul hanya memperoleh 17,1 persen atau 54.685 suara sah.


Usai rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi, Ketua KPU Padang, Dorri Putra kepada awak menyampaikan bahwa KPU Padang sudah menetapkan hasil perolehan suara Paslon Walikota dan Wakil Walikota Padang pada pemilihan serentak nasional tahun 2024.


"Alhamdulillah, KPU Padang sudah menetapkan hasil perolehan suara Paslon, dan pasangan nomor urut 1 Fadly Amran - Maigus Nasir terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota Padang, dengan perolehan 55,2 persen suara,"ungkap Dorri Putra.




Selanjutnya untuk perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat, pasalon Nomor urut 1 Mahyeldi-Vasco, memperoleh suara terbanyak dengan 266.781 suara atau 83,8 persen suara sah, jauh meninggalkan perolehan suara Paslon nomor urut 2 Epyardi Asda-Ekos Albar yang hanya meraih 51.599 suara atau 16,2 persen suara sah.

 

"Penetapan perolehan suara sah hasil pemilihan serentak nasional 2024 di Kota Padang itu dibacakan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Padang turut dihadiri Bawaslu Padang, serta para saksi dari paslon masing-masing dan undangan lainnya,"pungkasnya.


Selain itu terkait hasil rekapitulasi suara  tersebut, saksi paslon petahana Hendri Septa-Hidayat, melalui Budi Syahrial saat itu menolak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.


Sementara hasil Pilgub dimana pasangan yang mereka usung Mahyeldi-Vasco menang mereka terima.


Budi Syahrial mengaku pihaknya menolak menandatangani hasil itu karena mereka menduga ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan paslon khususnya Fadly-Maigus yang mengarah ke pidana pemilu.


"Tim hukum kami sedang bekerja mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran mengarah pidana pemilu diantaranya politik uang, pengerahan RT dan RW dan lainnya. Kita sudah punya beberapa bukti rekaman,"ungkapnya.


Terakhir ditambah Ketua KPU Kota Padang Dorri Putra,pada Pilkada kali ini terkait partisipasi pemilih,pada Pilkada kali ini partisipasi pemilih hanya 49,1 persen.


"Dia mengaku jumlah partisipasi jauh menurun dari Pileg dan Pilpres lalu yang mencapai 76 persen. Ini tentunya akan menjadi evaluasi kita dan akan kami laporkan ke KPU provinsi dan KPU RI untuk bahan evaluasi," pungkasnya.(bim)




Menang Telak di 11 Kecamatan, Hasil Rekapitulasi KPU Padang Tetapkan Fadly-Maigus Raih 55,2 Persen Suara

Label:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

{picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.