Peringatan Hakordia 2024 Momen Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju

 

Infonews|Payakumbuh - Kejaksaan Negeri Payakumbuh menyebutkan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan 2 kasus dugaan Korupsi yang terjadi di wilayah kerjanya. Kasus dugaan Korupsi tersebut terjadi di OPD di daerah. 


Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Slamet Haryanto di Kantornya di Kawasan Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat dalam rangkaian Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) (9/12/2024). 


Meski tengah melakukan penyelidikan atau membidik dua kasus dugaan Korupsi, Slamet tidak merinci kasus apa yang tengah dibidik tersebut.


" Kita tengah melakukan penyelidikan terhadap dua kasus dugaan Korupsi yang terjadi di wilayah kerja Kejaksaan Negeri Payakumbuh," ucap Kajari Kota Payakumbuh, Slamet Haryanto didampingi Kasi Intel, Gugi Dolansyah, Senin (9/12) siang.


Slamet meminta wartawan bersabar untuk menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus dugaan Korupsi yang tengah didalami itu. 


"InsyaAllah nanti, kalau ada perkembangan lebih lanjut akan kita kabari atau informasikan," tambah Kajari diamini Kasi Intel.


Sementara terkait Kasus Dugaan Korupsi yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Payakumbuh selama tahun 2024, terdapat 2 kasus. Pertama Kasus Dugaan Korupsi Badan Usaha Milik Nagari (BUMNAG) Nagari Banjalaweh Kecamatan Bukik Barisan serta Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah untuk Murid SD dan SMP se-Kabupaten Limapuluh Kota di Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota.


"Untuk tahun 2024 ini kita menangani 2 kasus dugaan Korupsi yang terjadi di Nagari Banjalaweh dan di Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota," ucapnya.


Kedepannya terkait Kasus Dugaan Korupsi  di Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh, Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh juga terus mengharapkan dukungan dari masyarakat untuk ikut membantu melakukan pencegahan dan meminimalisir terjadinya dugaan Korupsi.


"Kami terus mendorong peranan semua pihak, untuk mencegah korupsi, meminimalisir tindak pidana korupsi. Kami minta dukungan masyarakat dan berbagai pihak. Masukkan, saran pendapat untuk kolaborasi dengan Kejaksaan , sehingga maksimalkan cegah tindak pidana korupsi," harapanya.


Di moment Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri Payakumbuh melakukan berbagai kegiatan, diantaranya Penyuluhan hukum bagi guru, sisawa serta Nagari-Nagari.


"Di moment peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, kita melakukan berbagai kegiatan, selain penyuluhan hukum bagi siswa di SMK, juga bagi guru, Kampus serta perangkat Nagari. Dan hari ini kita bagikan bunga sticker kepada pengendara yang melintas di depan Kejaksaan, sticker berisi pesan-pesan anti Korupsi." Tambah Kasi Intel, Gugi Dolansyah. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Label: ,

Post a Comment

[facebook]

Author Name

{picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.