Infonews|Payakumbuh - Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H pimpin upacara serah terima jabatan yang digelar di halaman Mapolres Payakumbuh, Selasa 14 Januari 2025. Upacara ini turut dihadiri oleh para pejabat utama di lingkungan Polres Payakumbuh, personil serta Bhayangkari .
Dalam acara serah terima jabatan ini, Kapolres AKBP Ricky melakukan pelantikan dan penyerahan tugas kepada pejabat baru, yang terdiri dari tiga orang pejabat Kepala Satuan (Kasat).
Ini tiga nama jabatan kasat yang melakukan serah terima jabatan yaitu, Kasat Lantas dari Pejabat Lama AKP Firdaus kepada Pejabat Baru AKP Yuliarman. Selanjutnya AKP Firdaus menjabat sebagai Paur Sifasmat SSBT Subditregident Ditlantas Polda Sumbar
Berikutnya, Kasat Intelkam dari Pejabat Lama Iptu Elhan kepada Pejabat Baru AKP Akno Pilindo. Iptu Elhan selanjutnya menjabat sebagai Kasat Intelkam Polres Kepulauan Mentawai.
Terakhir Jabatan Kasat Samapta dari Pejabat Lama AKP Imam Teguh kepada Pejabat Baru AKP Syafrizal Azis. AKP Imam Teguh selanjutnya menjabat sebagai Ps. Kasat Pamobvit Polresta Bukittinggi.
Ia mengatakan, serah terima jabatan ini merupakan suatu hal yang biasa dalam organisasi kepolisian, yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme institusi, penyegaran dan pengembangan karir.
Selain itu Kapolres menyebutkan jabatan adalah amanah yang harus di jalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Kepada pejabat lama AKBP Ricky Ricardo menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi, pengabdian dan prestasi yang telah di torehkan selama menjabat dan bagi pejabat baru lakukan segera adaptasi di lingkungan kerja dan wilayah tugas.
"Kepada seluruh personil dan staf saya harapkan untuk memberikan dukungan penuh kepada pejabat baru sebagaimana yang telah di berikan kepada pejabata lama" ucapnya.
Gelaran upacara serah terima jabatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara sertijab, di mana pejabat lama menyerahkan tanggung jawab secara simbolis kepada pejabat baru disaksikan oleh inspektur upacara (Kapolres). (Ady).
Editor : Tim Redaksi
Post a Comment