Diduga Soal Kasmaran, Seorang Remaja di Dusun Toktuk Akhiri Hidupnya Bunuh Diri

Infonews|Mentawai - Seorang remaja inisial PS (19) laki-laki warga Dusun Toktuk, Desa Muntei, Kecamatan Siberut Selatan, Kepulauan Mentawai mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.


Peristiwa ini terjadi sekira pukul 07.00 WIB, Kamis 2 Januari 2025, dimana telah telah terjadi dugaan perkara bunuh diri dengan cara menggunakan tali mengikat lehernya dan mengantungkan diri dibelakang pintu kamar korban.


Kapolres Mentawai, AKBP Rory Ratno A., S.E., M.M., M.Tr., Opsla melalui Kapolsek Siberut, AKP Yahya Novi Sutriana menyampaikan, bahwa dari keterangan saksi sekira pukul 03.00 WIB, korban pulang kerumah dan langsung masuk kamarnya untuk beristirahat.


Sekira pukul 07.00 WIB, saat bapak korban hendak membuka pintu kamar terlihat korban sudah dalam keadaan tergantung di belakang pintu kamar dan sontak terkejut.


Melihat kejadian tersebut, bapak korban meminta tolong kepada keluarganya yang lain sambil berteriak diiringi dengan tangisan. Tetangga yang datang melihat kejadian itu langsung ikut membantu melepaskan tali yang tergantung pada leher korban.


Tak berapa lama kejadian, sekira pukul 07.20 WIB, Personil Polsek Siberut bersama anggota koramil turun kelokasi kejadian sekaligus memasang police line.


"Usai di lakukan olah Tkp tidak ada ditemukan tanda-tanda terjadinya penganiayaan dan kemudian datang Dokter dari Puskesmas untuk mengecek kondisi mayat korban memang sudah tidak bernyawa lagi" sebut Kapolsek


Kapolsek menjelaskan, dari hasil keterangan saksi-saksi dilokasi penyebab kejadian korban melakukan bunuh diri di duga terjadi permasalahan dengan pacarnya inisial (N), dimana mereka pernah tertangkap tangan berada didalam kamar oleh orang tua pacarnya didusun Puro 2 Desa Muaro siberut.


"Dengan kejadian itu pacar korban dipindahkan sekolah ke Sikabaluan sehingga korban dan pacarnya terpisah" terangnya.


Peristiwa bunuh diri ini, Polsek Siberut telah mendatangi TKP dengan memasang police line, mencatat keterangan saksi, olah TKP, mengamankan barang bukti, membuat surat permohonan Visum dan membuat laporan tuntas, (Ers).



Editor : Tim Redaksi

Post a Comment

[facebook]

Author Name

{picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.