Infonews|Pessel - Tak berapa lama pindah tugas dari Polres Mentawai ke Polres Pesisir Selatan, Kasat Narkoba, AKP Hardi Yasmar berhasil ungkap peredaran narkoba jenis Sabu dan Ganja di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.
Pengungkapan kasus narkoba ini, polisi menangkap dua remaja insial IID (19) dan S (22) warga Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan yang diduga melakukan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Kedua pelaku berhasil kita amankan berlokasi di jalan ujung Tanjung Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai pada hari Senin (13/1/2025), sebut Hardi Yasmar.
Ia mengatakan, penangkapan terhadap kedua pengedar ini saat petugas menerima informasi dari masyarakat, dimana kondisi wilayah sedang tidak baik-baik saja dengan adanya perderan narkoba.
Penangkapan berawal saat petugas menerima informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah setempat.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan intensif dan pengintaian serta memperhatikan gerak-gerik mencurigakan terhadap kedua pelaku yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor.
"Ketika petugas telah memastikan identitas pelaku yang sebelumnya sudah dikantongi, keduanya berhasil diamankan di dekat gerbang Rumah Sakit BKM,” sebutnya.
Saat di lakukan penangkapan, kata Hardi kedua pelaku sempat melakukan perlawanan, akan tetapi petugas berhasil mengendalikan situasi hingga pelaku di ringkus.
"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 paket sabu dan 1 paket ganja" kata Hardi.
Dengan ditemukan barang bukti, kedua pelaku tak bisa mengelak lagi dan pengakuan pelaku bahwa barang haram itu akan di edarkan di wilayah pessel.
Terhadap kedua pelaku bersama barang bukti sudah di amankan di Mako Polres Pesisir Selatan untuk proses lebih lanjut, (Ers).
Editor : Tim Redaksi
Post a Comment