Infonews|Bukittinggi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lima Puluh Kota gelar rapat kerja teknis evaluasi pelaksanaan pengawasan pemilihan bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan bertempat di salah satu hotel di Kota Bukittinggi, Jumat siang (24/01/2025).
Rakernis yang di gelar tersebut, guna meningkatkan kapasitas jajaran terkait Pencegahan dan Pengawasan sehingga dapat memastikan persiapan dan pelaksanaan Pemilihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, kegiatan ini juga dapat meningkatkan pengetahuan Peserta tentang Pencegahan dan Pengawasan pada Pemilihan Tahun 2024 bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota hingga Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lima Puluh Kota.
Ketua Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Yoriza Asra menegaskan, lembaga Panitia Adhoc bersama Bawaslu perlu melakukan review kembali terkait dinamika pengawasan yang ditemukan.
“Kerawanan terhadap pelanggaran di tahapan Pemilihan 2024 menjadi bahan evaluasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lima Puluh Kota”, ungkapnya.
Bawaslu memastikan, seluruh temuan dan laporan pelanggaran sepanjang pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024 kemarin, menjadi catatan perbaikan untuk pelaksanaan pengawasan dalam pesta demokrasi berikutnya.
“Kerawanan Pelanggaran seperti tindak pidana politik uang, netralitas ASN, Kepala Desa dan Perangkat, TNI-Polri dan pejabat BUMN/ BUMD, serta rendahnya pemahaman masyarakat terkait hukum Pemilu dan pendidikan politik, sehingga perlu dimaksimalkan kegiatan sosialisasi dan edukasi”, tutupnya.
Selain dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota Yoriza Asra, beserta Komisioner lainnya Ismet Aljannata dan Dapit Alexander, kegiatan ini juga dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Benny Aziz dan dua orang narasumber lainnya. (Ady).
Editor : Tim Redaksi
Post a Comment