Infonews|Mentawai - Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada kegiatan TMMD ke-123 tahun 2025 Kodim 0319/Mentawai mulai di kerjakan satuan tugas TMMD yang berlokasi di Dusun Mapadengat, Desa Tuapeijat, Kecamatan Sipora Utara, Kepulauan Mentawai.
Pengerjaan RTLH ini milik ibu Kofifah yang merupakan warga kurang mampu dan mendapatkan rehab rumah yang di kerjakan secara gotong royong oleh satgas TMMD bersama masyarakat setempat.
"Hari ini kita mulai mengerjakan rehab RTLH yang berada di Dusun Mapadengat" sebut Babinsa Serka Robin Sianturi selaku koordinator pelaksanaan rehab RTLH, Kamis (20/2/2025).
Nah, untuk rehab RTLH total seluruhnya sebanyak 10 unit yang terdiri dari 7 unit di Dusun Mapadengat dan 3 unit di Dusun Jati, Desa Tuapeijat.
Kegiatan rehab rumah ini merupakan kerjasama dengan Dinas Perumahaan dan Pemukiman Mentawai sebagai bentuk dukungan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat untuk mendapat rumah layak huni.
Dikatakan, pengerjaan rehab rumah warga ini salah satu bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang kurang mampu agar mereka bisa memiliki tempat tinggal yang sama dengan warga lainnya.
"Kita berharap kegiatan seperti ini terus berjalan dengan baik serta mewujudkan kekompakan yang di lakukan secara gotong royong" tuturnya.
Pemilik rumah Ibu Kofifah merasa terharu menerima rehab rumahnya yang di kerjakan satgas TMMD dan berharap segera rampung agar bisa di tempati dengan nyaman.
"Terima kasih kami ucapkan kepada satgas TMMD ke-123 tahun 2025, semoga karya bakti yang di lakukan ini semakin di cintai oleh rakyat" pungkasnya, (Ers).
Editor : Tim Redaksi
Post a Comment