Infonews|Pessel - Pelaku penyalahgunaan narkoba kembali di ungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pesisir Selatan (Pessel) di Kecamatan Basa Ampek Balai (BAB) Tapan.
Diketahui pelaku berinisial A (33) di tangkap tim opsnal resnarkoba Pessel di Kampung Mantingan, Nagari Batang Arah Tapan, Rabu (5/2/2025) sore.
"Dari tangan pelaku berhasil kita amankan barang bukti berupa satu paket sabu ukuran kecil dan satu unit handphone serta satu unit sepeda motor,” sebut Kasat Res Narkoba Polres Pessel, AKP. Hardi Yasmar dilansir dari lintasrepublik.com
Dia mengatakan, pelaku ditangkap berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di suatu tempat transaksi barang haram tersebut.
“Kami menerima informasi dari warga dan langsung melakukan penyelidikan. Setelah bukti cukup, kami lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti,” jelas Hardi.
Terkait dengan narkoba, Hardi menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas dan memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum polres Pesisir Selatan.
Tak hanya itu dia juga mengapresiasi kerjasama dan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan dalam bentuk peredaran narkoba.
“Komitmen kita tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Kerja sama dengan masyarakat menjadi kunci untuk memerangi peredaran narkoba di Pessel" tegasnya.
Beberapa hari terakhir ini sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba sering di ungkap dan penangkapan yang di lakukan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku lainnya untuk tidak bermain dengan barang haram di wilayah hukum polres Pessel, pungkasnya, (**).
Editor : Tim Redaksi
Post a Comment