Cek Takaran Kemasan Minyakita, Ini Penegasan Satreskrim Mentawai Kepada Pengecer

Infonews|Mentawai - Menindaklanjuti instruksi Kapolri melalui Kasatgas Pangan Polri, Tim Reskrim Polres Mentawai bersama Dinas Koperindag Mentawai lakukan pengecekan isi takaran kemasan minyak goreng jenis Minyakita di sejumlah Toko dan kios.


Kapolres Mentawai melalui Kasat Reskrim, Iptu Andhika, S.H menjelaskan, operasi pengecekan takaran kemasan minyak goreng jenis Minyakita ini adanya dugaan terjadi manipulasi pengurangan volume takaran juga oplosan yang di lakukan produsen atau pengecer.


"Intruksi itu kita sudah laksanakan dengan melakukan pemeriksaan di sejumlah toko dan kios. Hasil pengecekan itu tidak ditemukan adanya indikasi terjadi manipulasi takaran Minyakita ataupun oplosan" sebut Kasat Reskrim, Rabu (12/3/2025).


Adapun kios atau toko yang dilakukan pemeriksaan yaitu toko Jamik menjual Minyakita sesuai dengan isi volume kemasan, Toko Sari menjual Minyakita sesuai dengan isi volume kemasan, toko Marni, menjual Minyakita sesuai dengan isi Volumen kemasan, sedangkan toko Weni tidak menjual Minyakita, toko Kus juga tidak menjual Minyakita dan toko Reza, stok Minyakita telah habis.


Dia mengatakan, pengecekan minyakita ini di lakukan dengan cara mengeluarkan isi Minyakita dari dalam kemasan ukuran satu liter, kemudian dituangkan ke dalam alat ukur/liter untuk memastikan kekauratannya.


"Pengukuran volume Minyakita ini menggunakan alat ukur/liter standar SNI dan Harga jual normal minyakita ini, Harga 1 liter 18.000 dan Harga 2 liter 39.000" sebutnya.


Dia menyebut, hasil dari pengecekan di lakukan di sejumlah kios dan toko tidak ditemukannya ukuran yang tidak sesuai dengan volume yang tertera pada kemasannya.


Meski demikian, Kasat Reskrim menegaskan kepada pengecer untuk tidak melakukan manipulasi takaran volume minyak goreng jenis Minyakita.


"Kalau dikemudian hari di ketahui ada indikasi atau laporan dari masyarakat terjadi permainan terkait takaran Minyakita atau oplosan akan berurusan dengan hukum" tegasnya mengkahiri



Editor : Tim Redaksi





Label: ,

Post a Comment

[facebook]

Author Name

{picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.