Infonews|Mentawai - Program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada kegiatan TMMD ke-123 Kodim 0319/Mentawai merupakan upaya memperbaiki kondisi rumah, baik secara menyeluruh maupun sebagian, sehingga tercipta kondisi rumah yang layak sebagai tempat tinggal.
Dansatgas TMMD ke-123 Kodim 0319/Mentawai, Letkol Inf Restu Petrus Simbolon menuturkan, program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini memberikan kemudahan untuk mendapatkan jaminan perlindungan hak masyarakat kurang mampu atau warga miskin.
"Ketersediaan rumah yang layak dan sehat bagi masyarakat miskin dan golongan rentan akan mengurangi tingkat kemiskinan di kepulauan Mentawai" ucapnya.
Dia mengatakan, pengerjaan rehab rumah yang dikerjakan satgas TMMD di Dusun mapadegat kondisinya memasuki tahap finishing, dimana saat ini di lakukan pengecatan dan pemasangan jendela.
"Rehab rumah yang memasuki finishing ini penerima manfaat bantuan PSalmen Tatubeket" sebut Dansatgas, Sabtu (15/3/2025).
Bantuan rehab rumah ini, menurut Danstagas sangat bermanfaat khususnya bagi warga penerima bantuan, sehingga dapat menumbuh kembangkan rutinitas kegiatan secara positif yang berdampak pada pertumbuhan kesejahteraan masyarakat secara umum.
PSalamen Tatubeket penerima manfaat RTLH di Dusun Mapadegat mengucapkan kegembiraanya karena sudah mendapat bantuan rehab tempat tinggalnya yang saat ini tengah dalam penyelesaian.
“Kami sangat berterima kasih kepada satgas TMMD ke123, Kodim 0319/Mentawai yang telah memperhatikan warga yang kurang mampu seperti saya” ujarnya.
Dia menyampaikan, bahwa selama ini memang sangat di harapkan ada bantuan seperti rehab rumah yang di kerjakan satgas TMMD, karena rumah yang di tempati tersebut sudah lama terbengkalai terkendala dengan biaya.
"Kita sangat bersyukur atas kepedulian pemerintah melalui satgas TMMD, dimana tahun ini mendapat bantuan rehab rumah dan layak ditempati" tuturnya, (Ers).
Editor : Tim Redaksi
Post a Comment