Articles by "Limapuluh Kota"

Showing posts with label Limapuluh Kota. Show all posts

Infonews|Jakarta - Mahkamah Konstitusi  (MK) menggelar sidang lanjutan perkara sengketa Pilkada Lima Puluh Kota dengan Nomor Perkara 157/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Jakarta, Rabu pagi (22/1/2025). 


Agenda sidang antara lain mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu serta Pengesahan Alat Bukti Para Pihak.


Kuasa Hukum dari Pihak Terkait (Paslon Safni-Rito) yakni Arie Alfikri, SH bersama Andes Robensyah, SH, MH,  menyampaikan keterangan pihak terkait yang pada intinya membantah dalil-dalil pemohon yang menyatakan ijazah paket C Safni adalah cacat hukum dan praktik politik uang secara TSM. 


"Dalil TSM merupakan dalil yang berat, harus dibuktikan bukan hanya dengan asumsi-asumsi, apalagi pihak terkait bukan calon petahana seperti pemohon," ujar Arie Alfikri kepada wartawan, Rabu siang (22/1/2025).


Terkait pokok perkara soal ijazah, Arie menegaskan dalil-dalil pemohon banyak yang keliru antara lain soal kode provinsi yang ternyata tidak berlaku untuk ijazah kesetaraan, PKBM Kandis Kreatif yang ternyata sudah berdiri sejak 2016, termasuk kekeliruan mengambil foto ujian sebagai bukti.


"Fatalnya, pemohon juga salah memakai standar aturan terkait blangko dan daftar nilai ijazah. Persesjen Kemdikbud Nomor 23 Tahun 2020 yang didalilkan, sudah diubah menjadi Persesjen Kemdikbud Nomor 5 Tahun 2021. Artinya, Pemohon tidak update dengan aturan yang baru," tuturnya.


Arie berharap majelis hakim konstitusi sudah dapat memutus perkara ini dengan putusan permohonan Pemohon tidak dapat diterima pada sidang pengucapan putusan dismisal yang sesuai Peraturan MK No. 14 Tahun 2024, dijadwalkan antara 11-13 Februari nanti. 


"Semoga hakim mengabulkan eksepsi kami terutama terkait ambang batas selisih suara yang diatur pasal 158 UU Pilkada. Kalaupun hakim mengesampingkan dulu pemberlakuan pasal ini, dalam pokok perkara kami mengajukan petitum agar hakim menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya dan menyatakan benar Keputusan KPU Lima Puluh Kota No. 1017 Tahun 2024," pungkasnya. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Infonews|Limapuluh Kota - Kepedulian ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Limapuluh Kota,  Hj Indrawati terhadap jasa Pahlawan dan dunia pendidikan patut diacungi jempol.


Hal itu di buktikan dengan kepedulian dan konsistennya terhadap nilai-nilai perjuangan PDRI dan peristiwa Situjuah, masyarakat dan Pemerintah nagari memberikannya penghargaan khusus pada momen upacara peringatan Peristiwa Situjuah ke 76 di Lapangan Chatib Sulaiman, Rabu (15/1 2025).


Pemberian piagam penghargaan tersebut disaksikan langsung Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo, Forkopimda, pemerintah nagari Situjuah Batua serta ratusan masyarakat yang hadir.


Dalam surat undangan yang ditandangani Walinagari Situjuah Batua, Don Vesky Dt Tan Marajo, masyarakat menilai Hj Indrawati adalah sosok yang begitu peduli atas perjuangan PDRI khususnya peristiwa Situjuah 15 Januari 1949,  termasuk kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Limapuluh Kota.


"Tidak hanya itu, selama ini Hj Indrawati juga dikenal sebagai tokoh yang sangat peduli terhadap pembangunan di segala bidang di Nagari Situjuah Batua," tulisnya.


Sementara itu, Hj Indrawati usai mendapat penghargaan mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada masyarakat atas penghargaan yang diberikan kepadanya.


Menurutnya, pemberian penghargaan ini  menambah semangat dan rasa cinta yang dalam terhadap Bangsa dan Negara, khususnya perjuangan Syuhada dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


"Terima kasih atas penghargaan yang diberikan masyarakat, peringatan Peristiwa Situjuah ini menjadi momentum dalam mengenang jasa syuhada demi menjaga NKRI. 


Jangan sampai nilai-nilai sejarah itu luntur, kata dia karena ini merupakan peristiwa sakral rangkaian sejarah hari bela negara. Banyak cara yang bisa kita lakukan sebagai generasi penerus bangsa untuk melanjutkan perjuangan jasa-jasanya," ungkapnya.


Ketua PGRI itu juga menghimbau tenaga pendidik agar dapat mewariskan nilai-nilai perjuangan kepada anak didik serta peran guru dalam menanamkan nilai-nilai juang cinta tanah air.


"Kepada tenaga pendidik, mari kita tanam dan wariskan nilai-nilai perjuangan dan cinta akan tanah air, seperti sikap berani dan bertanggung jawab sesuai dengan Kemendikbud tentang mengutamakan sikap dan karakter," pungkasnya.(Ady).



Editor : Tim Redaksi

Infonews|Limapuluh Kota - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Achmad Darwis Suliki Kabupaten Limapuluh Kota tiap harinya layani Pemeriksaan Kesehatan puluhan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lulusan tahun 2024, pemeriksaan kesehatan itu meliputi pemeriksaan kesehatan Medis sederhana, mental/jiwa dan Narkoba. 


Calon Pegawai PPPK yang dilayani itu tidak hanya dari Kabupaten Limapuluh Kota, namun juga mereka yang lulus untuk pegawai PPPK Provinsi dan Kementerian. Hingga saat ini, Rumah Sakit plat merah itu telah memasuki hari keenam dalam melayani pegawai PPPK. Meski melayani pemeriksaan puluhan orang, pihak rumah sakit mengaku tidak menggangu pelayanan kepada masyarakat umum lainnya. 


Namun mereka (RSUD) berharap kedepannya agar penambahan petugas medis maupun peralatan bisa terus dilengkapi agar pelayanan kepada masyarakat bisa semakin maksimal. Hal tersebut diungkapkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Achmad Darwis Suliki, drg. Yenni Irmandriani melalui Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan, dr. Yulfa Roza, Kepala TU, Fahmi Rido serta Kasi Pelayanan Media, dr. Yola Herda Putri.


" Iya, untuk pemeriksaan Calon Pegawai PPPK kita hanya melakukan tiga macam pemeriksaan yaitu pemeriksaan medis sederhana, pemeriksaan Narkoba, kemudian pemeriksaan mental/jiwa," ucapnya, Senin  (13/1/2025) siang 


Lebih jauh dr. Yulfa menyebutkan bahwa perharinya jumlah calon pegawai P3K yang bisa dilayani mencapai 50 orang dan tidak menganggu pelayanan kepada masyarakat umum. 


"Perharinya kita bisa melayani pemeriksaan kesehatan sesuai kemampuan mencapai 50 orang, hal itu terkait dengan pelayanan dokternya. Yang kita bantu/layani untuk pemeriksaan kesehatan tidak hanya dari Kabupaten Limapuluh Kota, namun juga calon Pegawai P3K untuk Provinsi, Kementerian dan dari daerah lain," tambahnya.   


Nantinya, dr. Yulfa berharap penambahan tenaga medis maupun peralatan, sehingga kedepannya pelayanan yang diberikan lebih baik. Sejauh ini menurutnya pihaknya juga tidak mendapati kendala.


" Alhamdulillah sampai saat ini kita tidak mendapati kendala dalam pemeriksaan ini, sebab kita sudah persiapkan jauh-jauh hari. Tentu kita berharap kedepannya dukungan dari Pemerintah Daerah meskipun kita sudah menjadi BLUD, contohnya pengadaan alat, perbaikan gedung, pengadaan tenaga medis maupun perawat." tutupnya.


Sementara, Sri Rahayu honorer Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang melakukan Pemeriksaan Kesehatan di RSUD dr. Achmad Darwis Suliki menyebutkan ia melakukan pemeriksaan kesehatan untuk persyaratan pemberkasan Pegawai PPPK. 


"Iya, pemeriksaan kesehatan ini untuk  persyaratan pemberkasan Pegawai PPPK. Sebelumnya saya juga melakukan pengurusan SKCK juga sebagai syarat pemberkasan." ujarnya. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Infonews|Limapuluh Kota - Proyek Pembangunan Gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota yang berlokasi di Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau dengan anggaran 4,8 Milyar dari APBN 2024 hingga kini belum juga rampung.


Semestinya, pembangunan gedung yang dikerjaakan Oleh PT Hobashita Fujitama itu selesai pada 28 Desember 2024 lalu, namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, pekerjaan proyek masih berlangsung hingga saat ini. 


Akibatnya, Pelaksana Proyek dari PT Hobashita Fujitama dikenakan sanksi wajib membayar denda ke pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.


Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Limapuluh Kota, Salman ST. Menurutnya, pelaksana proyek pembangunan gedung dengan nomor kontrak 01.02/SP/PPK/CK-Gedung/ PUPR-LK/2024 telah melaksanakan sanksi denda sejak berapa hari lalu.


“Benar, terkait jadwal kontrak yang sudah habis, dalam hal ini Kepala Dinas PUPR Limapuluh Kota selaku PPK memberikan kesempatan perpanjangan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan dengan ketentuan dikenakan sanksi denda kepada pihak rekanan yaitu sebanyak 1 per mil perhari dari nilai kontrak, sampai pekerjaan fisik selesai 100 persen,” sebut Salman, Jumat (10/1/2025).


Dikatakannya, sebelumnya pekerjaan pembangunan gedung kantor dinas pendidikan yang dimenangkan oleh PT Hobashita Fujitama dengan konsultan pengawas CV T-Nol Concultant dengan nilai kontrak Rp 4.878.419, 000 ini dimulai pada 01 Agustus 2024 dengan masa kerja 150 hari yang seharusnya selesai pada 28 Desember 2024.


Lebih lanjut Dinas PUPR berharap, pelaksana proyek segera menyelesaikan proyek ini serta mengingatkan pihak rekanan agar mengikuti prosedur pelaksanaan termasuk pengunaan material proyek seperti galian c.


“Terkait material nanti ada pembayaran pajak ke pemerintah daerah, karena setiap pencairan pembayaran pada pihak rekanan diisyaratkan sudah ada bukti tanda setor pajak galian c ke pemerintah , kalau belum ada setoran kami tidak bisa cairkan pembayarnnya,” ungkapnya.


Sementara itu, pihak pelaksana PT Hobashita Fujitama melalui manajer  proyek, Efendi ketika dihubungi media ini melalui telpon selulernya untuk dikonfirmasi, hingga berita ini diturunkan tidak memberikan jawaban. Namun berdasarkan hasil pantauan wartawan dilapangan, terlihat puluhan pekerja masih menyelesaikan beberapa item pekerjaan proyek.


Menurut salah satu pekerja yang tidak ingin dituliskan namanya mengatakan, saat ini pekerjaan proyek itu dalam tahap finishing dan diperkirankan akan rampung 2 minggu kedepan. “Jika tidak ada kendala, kemungkinan 10 hari lagi bisa rampung, karena sekarang beberapa pekerjaan sudah tahap finishing,” katanya. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Infonews|Limapuluh Kota - Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Limapuluh Kota, Zulhikmi yang juga Calon Anggota Legislatif (Caleg) dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 lalu, dilantik dan diambil sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dari Deni Asra yang merupakan anggota Fraksi Partai Gerinda.


Pengucapan Sumpah itu digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis pagi 9 Januari 2025 di ruang sidang DPRD Kawasan Bukik Limau Kecamatan Harau. Selain dihadiri Bupati Limapuluh Kota yang diwakili Sekretaris Daerah, Herman Azmar juga hadir MUSPIDA, OPD, Tokoh Masyarakat, Niniak Malam dan berbagai unsur lainnya.


Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Doni Iklhas usai membuka Rapat Paripurna yang juga dihadiri dua unsur Pimpinan DPRD lainnya itu menyebutkan bahwa Proses PAW merupakan agenda penting sebagai bagian dari simbol demokrasi yang berjalan, selain itu PAW juga merupakan pemenuhan hak masyarakat.


" PAW ini merupakan agenda penting dan simbol Demokrasi yang sedang berjalan, termasuk pemenuhan hak masyarakat. Ini (PAW) tidak hanya pengisian kekosongan anggota DPRD, Namum juga untuk meningkatkan kinerja DPRD," ucap Doni.


Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Limapuluh Kota yang juga merupakan putra Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin itu juga mengatakan bahwa tugas utama DPRD adalah untuk mewakili aspirasi masyarakat, sehingga kedepannya diharapkan seluruh anggota DPRD untuk terus menjalin kerjasama.


"Tugas utama DPRD adalah untuk mewakili aspirasi masyarakat, sehingga kedepannya diharapkan seluruh anggota DPRD untuk terus menjalin kerjasama." Tutupnya. 


Usai pembukaan Rapat Paripurna, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat tentang pemberhentian Deni Asra sebagai anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota periode 2024-2029 serta pembacaan SK pengangkatan Zulhikmi sebagai anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota.


Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Doni Iklhas secara resmi mengambil Sumpah Jabatan dan melantik Zulhikmi sebagai anggota DPRD. Prosesi juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, penyerahan SK dan pemasangan PIN anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota periode 2024-2029.


Bupati Limapuluh Kota yang diwakili Sekretaris Daerah, Herman Azmar saat memberikan sambutan berharap pengucapan sumpah jabatan dan pelantikan Zulhikmi dapat menambah semangat baru bagi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota. Dengan telah dilantiknya mantan birokrat senior dan tokoh adat itu memberikan warna baru bagi Kabupaten Limapuluh Kota.


" Selamat bagi Bapak Zulhikmi yang baru saja dilantik dan terima kasih kepada Bapak Deni Asra. Semoga pengucapan sumpah dan pelantikan ini menambah semangat baru bagi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota,"Ucapnya.


Jadi Kebanggaan Masyarakat Akabiluru  


Dilantiknya Zulhikmi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 171-909-2024 itu menjadi kebanggan tersendiri bagi masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota, khususnya di Kecamatan Akabiluru. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KAN, Akabiluru, Saiful Hadi. 


" Alhamdulillah, ini tentu merupakan kebanggaan bagi masyarakat di Kecamatan Akabiluru dengan telah dilantiknya Zulhikmi sebagai anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, semoga kedepannya bisa amanah." ujarnya. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

 

Infonews|Limapuluh Kota - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat menyatakan bakal terus berkomitmen untuk menjalankan program pembinaan kepada atlet di seluruh cabang olahraga. 


Hal tersebut menyikapi sangat terbatasnya anggaran pembinaan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada KONI sejak tahun 2024 lalu. Namun, pelbagai iven kejuaraan baik Kejurda dan Kejurnas tetap musti diikuti oleh para atlet Cabor. 


"Kita tentunya tetap optimis dan konsisten (pembinaan), karena ini tidak hanya menyangkut prestasi, tapi juga masa depan para atlet kita," kata Wakil Ketua Umum KONI 50 Kota, Budi Febriandi, dalam kegiatan silaturrahmi pengurus KONI yang digelar di Tampayan Kave, kawasan Pakan Selasa, Payakumbuh Timur, Selasa (7/1/2025) malam. 


Budi dalam kesempatan itu juga menyebut, sejak awal 2024 lalu, KONI Limapuluh Kota hanya diberikan dana hibah oleh Pemkab sebanyak Rp50 juta. Sangat jauh berbeda dengan tahun sebelumnya yang berkisar Rp800 juta - Rp1 miliar.


Dimana biasanya, lanjut Budi, anggaran hibah KONI tersebut selalu digunakan untuk memenuhi kebutuhan peralatan latihan dan sarana mengikuti iven pertandingan ke sebanyak 43 cabang olahraga. 


"Namun, pada tahun 2024 kita hanya diberikan Rp.50 juta saja, yang mana dana sebanyak itu bahkan buat operasional kantor saja tidak cukup. Kondisi yang sama, kita juga mendapat informasi, akan berlaku pada 2025 ini," tukuk Budi. 


Padahal, berdasarkan SK Gubernur Sumatera Barat, perhelatan Porprov Sumbar bakal digelar pada tahun ini. Ditambah lagi, awal Maret 2025 mendatang masa kepengurusan KONI Kabupaten Limapuluh Kota akan habis, dan para pengurus bersama Cabor akan segera menggelar musyawarah olahraga kabupaten (Musorkab). 


Menyikapi hal tersebut, KONI Limapuluh Kota memastikan sudah membicarakan situasi tersebut secara internal dan menginformasikan ke seluruh cabang olahraga. Budi berharap, hal tersebut bisa mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah maupun DPRD. 


"Jika tidak dicarikan solusinya, tentu pembinaan atlet kita ke depan akan semakin stagnan. Kemarin, para atlet kita di masing-masing Cabor tetap mengikuti ajang Kejurda hingga PON di Aceh. Mereka banyak mendulang prestasi, walau pergi tanpa bantuan biaya. Ini, sangat kita sayangkan," tutur Budi. 


Budi mengajak, seluruh pengurus KONI dan Cabor agar tidak patah arang dan tetap memberikan motivasi terbaik, semangat dan pembinaan kepada atlet. Setidaknya sampai masa kepengurusan KONI periode 2022-2025 ini berakhir. 


Selain Budi Febriandi, kegiatan silaturrahmi tersebut juga diikuti Bendahara Umum KONI, Ramadhoni, para kepala bidang dan unsur sekretariat. Para pengurus juga sepakat akan mencarikan solusi terbaik bagi kelangsungan olahraga di Limapuluh Kota ke depan, secara musyawarah dan kekeluargaan. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Infonews|Limapuluh Kota - Penyidikan kasus Pidana Pemilihan yang dilaporkan Tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota ke Polres 50 Kota dihentikan.


Penghentian tersebut dikarenakan terlapor dalam dugaan Pidana Pemilihan (Money Politik) itu tidak pernah hadir memenuhi panggilan atau pemeriksaan dari Penyidik Satreskrim Polres 50 Kota. Tak hanya itu telapor juga tidak berada dirumah saat dilakukan pencarian oleh penyidik.


Kapolres 50 Kota, AKBP. Syaiful Wachid melalui Kasat Reskrim, Iptu. Repaldi menuturkan, bahwa penghentian itu dilakukan setelah berakhirnya masa atau batas waktu penyidikan selama 14 hari yang telah habis, sehingga harus dihentikan demi hukum.


" Iya, dapat kami jelaskan bahwa terkait Tinda Pidana Pemilihan yang dilaporkan dan telah naik proses sidik (Penyidikan), kita hentikan karena dua kali panggilan terhadap terlapor tidak pernah hadir," ucap Kasat Reskrim, Iptu. Repaldi, Rabu (8/1/2025).


Lebih jauh Repaldi menyebutkan, bahwa batas waktu Penyidikan selama 14 hari telah berakhir kemarin (Selasa). Pihaknya juga telah menerbitkan surat perintah membawa, namun terlapor tidak kunjung ditemui dirumahnya. 


" Kita juga telah menerbitkan surat perintah membawa, namun terlapor tidak kunjung ditemui dirumahnya di Kecamatan Guguak dan di Situjuah." ucapnya.


Sebelumnya diberitakan, Dugaan Money Politik dalam Pilkads Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota 27 November lalu masuk dalam tahap Penyidikan. Setelah melakukan rangkaian Pemeriksaan atau klarifikasi, Tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Limapuluh Kota melaporkan Dugaan Money Politik tersebut ke Mapolres 50 Kota di Kawasan Ketinggian Kecamatan Harau, Minggu 15 Desember 2024 lalu.


Money Politik yang diduga dilakukan Pasangan Calon (Paslon) Nomor urut 3, Safni Sikumbang-Ahlul Badrito Resha (Sakato) dan Tim itu sebelumnya dilaporkan oleh Paslon Nomor 2, Safarudin-Darman Sahladi melalui kuasa hukumnya atau Pelapor, Surya Candra ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota. 


Laporan Nomor 001/REG/LPPB/KAB/03.10/XII/2024 dengan terlapor Adi Surya Purnomo dan Erni Yusnita merupakan Tindak Pidana Pemilihan dan Ditindaklanjuti ke Tahap Penyidikan.


" Iya, status Laporan Dugaan Money Politik di Pilkada 50 Kota sudah kita tempel di papan pengumuman, kita juga sudah membuat laporan (LP) ke Pihak Kepolisian," ucap anggota Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Ismet Aljannata, Senin siang 16 Desember 2024. 


Lebih jauh Ismet mengatakan, pasca Pelaporan ke Kepolisian yang dilakukan, proses selanjutnya untuk Penyidikan akan dilakukan oleh Kepolisian.


"Proses selanjutnya akan dilakukan penyidikan atau didalami oleh pihak kepolisian." tambahnya.


Selain melaporkan dugaan Money Politik ke Bawaslu, Paslin Safarudin-Darman Sahladi yang perolehan suaranya menempati posisi kedua dalam Pilkada yang digelar 27 November lalu, juga mengajukan permohonan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Infonews|Limapuluh Kota - Bidang Huhungan Masyarakat (Bid Humas) Polres 50 Kota menggelar press release akhir tahun 2024, Senin (30/12/24) di Mapolres 50 Kota, Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota. Kegiatan tersebut untuk menyampaikan laporan kinerja Polres 50 Kota sepanjang tahun 2024 mulai dari capaian pengungkapan kasus kriminal hingga prestasi.


Kapolres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh lapisan masyarakat khususnya para awak media dalam menjaga situasi yang tetap kondusif, khususnya selama Pilkada dan Natal 2024 lewat pemberitaan yang positif, edukatif dan berimbang.


Polres 50 Kota mencatat sebanyak 537 angka kejahatan terjadi di wilayah hukum Polres 50 Kota sepanjang tahun 2024. Angka tersebut mengalami kenaikan 13,29 persen jika dibanding dengan 2023, yaitu 474 kasus. 


Hal itu disampaikan Kapolres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid saat menggelar jumpa pers dengan wartawan, Senin (30/12/2024) siang 


"Trend gangguan Kamtibmas pada tahun 2024 naik dibanding 2023. Total gangguang Kamtibmas yang terjadi di Wilayah Hukum Polres 50 Kota yaitu 585 kasus, naik dibanding 2023 yaitu 532 kasus," ungkap Kapolres Syaiful. 


Ia merinci, gangguan Kamtibmas itu terbagi atas empat poni, diantaranya kasus kejahatan, pelanggaran, gangguan dan bencana. 


"Untuk kasus kejahatan terjadi kenaikan sebanyak 13,29 persen, pelanggaran nihil, gangguan naik 20 persen dari 10 pada 2023 menjadi 12 pada 2024 dan bencana turun dari 48 pada 2023 ke 36 pada tahun 2024. Sementara untuk penyelesaian kejahatan juga mengalami kenaikan," katanya. 


Selain itu, Kapolres juga mengungkapkan bahwa terjadi trend kenaikan terhadap kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) sepanjang tahun 2024 di wilayah hukum Polres 50 Kota. 


"Terjadi sebanyak 127 angka kasus Lakalantas sepanjang 2024. Angka tersebut naik dibanding 2023 yaitu 93, naik 36,56 persen," katanya.


Ia mengungkapkan, bahwa korban meninggal dunia akibat Lakalantas turun dari 18 orang pada 2024 menjadi 15 orang pada 2024. 


"Kedepan Polres 50 Kota berkomitmen dan akan lebih maksimal melakukan upaya melalui program dan terobosan kreatif untuk mengatasi angka gangguan Kamtibmas pada tahun 2025," pungkasnya. 


Untuk kasus Laka Lantas di tahun 2024 jumlah kasus sebanyak 127 kasus dengan rincian meninggal dunia 15 orang, luka berat 18 orang, luka ringan 196 orang, dengan demikian di bandingkan tahun 2023 kasus Laka Lantas di Polres 50 Kota mengalami kenaikan sebanyak 36% dengan total kerugian materil Rp.935.500.000 .


“Dari analisa Kami kasus laka lantas ini disebabkan oleh beberapa faktor yakni kurang nya rambu-rambu lalu lintas di lokasi yang sering terjadi nya laka lantas, Minim nya lampu penerangan jalan serta faktor Human Eror dan kondisi serta kelengkapan laik jalan kendaraan, Untuk itu Polres 50 Kota khusus nya Satlantas Polres Lingga akan berkoordinasi dengan Dishub kabupaten lima puluh kota dan Instansi terkait lain nya” pungkasnya.


Penanganan kasus narkoba menjadi salah satu keberhasilan utama yang disoroti.


Dari total 55 kasus yang ditangani sepanjang tahun, sebanyak 65 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti yang signifikan.


Barang bukti tersebut meliputi 20,4 Kg ganja, 71,9 gr sabu-sabu, 0,79 gr ekstasi dan 510 butir Psikotropika 


“Kami terus meningkatkan langkah pencegahan dan penindakan untuk memutus jaringan peredaran narkoba,” tambah AKBP Syaiful.


Dengan pengungkapan kasus tersebut Polres 50 Kota telah mendapatkan 2 (dua) penghargaan dari Pemkab. Lima Puluh Kota dan Polda Sumbar.


Keberhasilan mengungkap kasus menonjol 2024 sebagai berikut 


1) Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di Jalan Batu Sompik Jorong Galugua Kenagarian Galugua Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota.

2) Tindak Pidana Pembunuhan di Jorong Ketinggian Nagari Guguak VIII Koto Kecamatan Guguak Kabupaten Lima Puluh Kota.

3) Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan didepan Rumah Makan Putra Mama Jorong Air Putih Nagari Sarilamak Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota


Dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Polres 50 Kota telah melaksanakan berbagai kegiatan, di antaranya penanggulangan tindak pidana narkoba melalui pengungkapan kasus, pencegahan, penyuluhan, serta rehabilitasi. Selain itu, Polres 50 Kota juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana judi online dan turut berperan dalam program ketahanan pangan.


Polres 50 Kota terus berupaya mendekatkan diri dengan masyarakat melalui berbagai program unggulan, di antaranya, Safari Kamtibmas, Jumat Curhat, Wakunto (Waktu Kunjung Tokoh), Polkotalima (Polisi 50 Kota Peduli Sesama), Batandang ke Pos Satkamling dan Police Goes To School


Dalam kegiatan press release, selain Kapolres di hadiri para pejabat utama Polres 50 Kota, di antaranya Waka Polres Kompol Hamidi, S.H., M.H., Kabagops Kompol Malkani, S.H., M.H., Kasat Intelkam Iptu Deby Kurnia Putra, S.H., Kasat Reskrim Iptu Repaldi, S.H., Kasat Resnarkoba Iptu Andika, S.H., Kasat Lantas Iptu Abdullah Riadi, S.H., dan Kasipropam Iptu Eljasri, serta personil Sihumas Polres 50 Kota. (Ady).



Editor : Tim Redaksi


Infonews|Limapuluh Kota - Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Dodi Arestu mengungkapkan kekecewaannya terhadap Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah yang menggelar Upacara Hari Bela Negara (HBN)  ke-76 tahun 2024 di Halaman Istana Gubernur Sumbar, Kota Padang. 


Kekecewaan itu diutarakan putra daerah Koto Tinggi sekaligus Anggota DPRD Limapuluh Kota ini usai mengikuti upacara HBN 2024 di Lapangan Sepakbola Pua Data, Nagari Koto Tinggi, Kamis (19/12/2024). 


"Saya sangat kecewa dengan Bapak Gubernur kita Buya Mahyeldi. Kenapa dia mengadakan upacara Hari Bela Negara di Padang. Kapan di Padang ada PDRI. Sementara dia tau PDRI itu ada di Koto Tinggi, Limapuluh Kota. Karena pemimpin-pemimpin yang besar itu mengerti dengan sejarah," ujarnya dengan nada penuh kecewa. 


Ia berharap upacara HBN kedepannya dipusatkan di Koto Tinggi, sebab Koto Tinggi merupakan salah satu basis Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Selain itu, ia juga berharap jalan menuju Monumen Nasional PDRI di Koto Tinggi di baik dari Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi dan Pasaman segera dibangun. 


"Harapan kita dipusatkan di Koto Tinggi dan harus dibangun jalan menuju Monas PDRI ini dengan baik. Agar akses jalan lebih mudah dan bisa dijangkau dengan baik oleh masyarakat dan wisatawan," katanya. 


"Dan besar harapan kami, Koto Tinggi ini menjadi Kota Satelit dan segita emas, Sebab dari Kota Payakumbuh hanya berjarak 45 km, dari Kota Bukittinggi 42 km dan dari Bonjol, Pasaman hanya berjarak 13 km. Jadi kenapa jalan ini tidak kunjung dibangun juga," ungkapnya. 


Ia juga berharap kepada Pemkab Limapuluh Kota agar lebih memperhatikan lagi terhadap pembangunan sarana dan prasarana ke Koto Tinggi. Padahal, saat PDRI Yogyakarta diumumkan lewat radio dari Koto Tinggi bisa meniadi daerah istimewah. Sedangka Koto Tinggi masih berjuang sampai sekarang. 


"Artinya, harus lebih diperhatikan lagi. Dan harapan kami masyarakat Limapuluh Kota betul-betul mengenal PDRI sebab tanpa Koto Tinggi tidak akan ada NKRI," pungkasnya. (Ady).



Editor : Tim Redaksi


Infonews|Limapuluh Kota - Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K. membuka kegiatan rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral dalam rangka persiapan Operasi Lilin Singgalang 2024, Senin tanggal 16 Desember 2024 di Aula Satya Haprabu Polres 50 Kota.


Kegiatan ini dihadiri Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota diwakili oleh Asisten III , Dandim 0306/50 Kota Kadishub,Kadis Kominfo,Kasatpol PP beserta pimpinan dan perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, serta seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Lima Puluh Kota dan PJU Polres 50 Kota.


Dalam arahan Kapolres 50 Kota menyampaikan, pentingnya sinergi lintas sektoral untuk memastikan operasi lilin Singgalang 2024 berjalan lancar dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat dalam merayakan Natal 2024 dan menyambut Tahun Baru 2025. 


Dikatakannya, fokus utama dalam operasi ini meliputi pengamanan tempat ibadah, pusat keramaian, jalur transportasi dan objek-objek vital lainnya yang berada di wilayah hukum Polres 50 Kota.


“Operasi lilin Singgalang 2024 tentu tidak dapat berlangsung secara optimal, lancar dan sukses apabila tidak ada sinergitas, kerja sama dan kebersamaan dari seluruh lembaga, instansi dan stakeholder terkait. Kita harus bersatu padu untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ucapnya.


Untuk Satgas yang dikedepankan diantaranya adalah Satgas Preemtif, Preventif, Kamseltibcar Lantas, Gakkum,Siber, banops dan satgas Humas dengan tujuannya menjamin keamanan dan ketertiban sehingga Kegiatan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dapat berjalan aman dan lancar.


Pada Operasi Lilin Singgalang 2024 ini, Polres 50 Kota melibatkan sebanyak 158 personel, didukung personel TNI, instansi maupun lembaga terkait.


"Pos yang disiapkan dalam rangka Operasi Lilin Singgalang 2024 berjumlah 4 lokasi, terdiri dari 2 lokasi Pos Pam yaitu Pos Pam Lembah Harau dan Pos Pam Kapalo Banda , 2 Pos Yan yaitu Pos Yan Kelok 9 dan Pos Yan Sarilamak," ujarnya.(Ady).



Editor : Tim Redaksi

Infonews|Limapuluh Kota - Gua Lida Ajer di Nagari Tungkar, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, yang diyakini ilmuwan dunia pernah dihuni manusia purba tertua di Asia Tenggara dan berpotensi ditetapkan Kementerian Kebudayaan sebagai situs cagar budaya nasional. 


Hal tersebut disampaikan langsung Menteri Kebudayaan pertama Indonesia, Fadli Zon, saat berkunjung ke gua purba yang berada di Nagari Tungkar, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Minggu (15/12/2024).


"Gua Lida Ajer berpotensi ditetapkan sebagai situs cagar budaya nasional. Tentu saja, penetapan ini dimulai dulu dari tingkat kabupaten, terus ke provinsi, dan setelahnya baru nasional," kata Fadli Zon


Kunjungan Fadli Zon ke Gua Lida Ajer didampingi anggota DPR-RI Ade Rezeki Pratama, Wakil Ketua DPRD Sumbar Eviyandri Rajo Budiman, dan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky, yang juga penulis buku "Lida Ajer Dari Tungkar Untuk Dunia". Buku ini adalah kumpulan tulisan Fajar semasa menjadi wartawan Padang Ekspres dan pernah masuk Nominasi Anugerah Dewan Pers 2022.


Selain didampingi ketiga politisi lintas partai tadi, Fadli Zon datang ke Gua Lida Ajer, dengan  ditemani Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar Jefrinal Arifin. Serta Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Sumbar, Undri, yang menginisiasi kunjungan ini bersama jajaranya.


Tak itu saja, kedatangan Fadli Zon ke Gua Lida Ajer, sebelumnya juga ke Balai Adat Nagari Tungkar, turut disambut Setdakab Limapuluh Kota Herman Azmar, bersama Asisten II Ahmad Zuhdi Perama, Kadis PU Nono Patria dan Kabid Kebudayaan Ali Hasan. Kemudian, Dandim 0305/50 Kota Letkol Inf Ucok Namara, Wakapolres 50 Kota,Kompol Hamidi, Kabag Ops Kompol Russirwan


Sebelum melawat ke Gua Lida Ajer dengan menaiki kendaraan double gardan, Fadli Zon juga sempat mendengar harapan masyarakat Nagari Tungkar. Dalam hal ini, diwakili Wali Nagari Tungkar Yusrizal Dt Pado, agar Lida Ajer ditetapkan sebagai situs cagar budaya nasional.


Fadli pun, merespons positif hal tersebut. Bahkan, Fadli dengan detail, menjelaskan hasil penelitian ilmuwan dunia terkait keberadaan Gua Lida Ajer yang menyimpan fosil gigi manusia tertua di Asia Tenggara, bahkan di Asia Timur menurut kajian tim Kementerian Kebudayaan. Fadli pun berharap agar gua ini dapat dijaga dari kerusakan, termasuk vandalisme atau corat-coret di dinding gua.


Anggota DPRD Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky, yang juga penulis buku "Lida Ajer Dari Tungkar Untuk Dunia" mengapresiasi kedatangan Menteri Kebudayaan Fadli Zon ke Gua Lida Ajer. "Baru dua bulan dilantik, Menteri Kebudayaan pertama sepanjang sejarah Indonesia ini, sudah mau mengunjungi Gua Lida Ajer yang  pernah diteliti Eugene Dubois dan diyakini ilmuwan dunia pernah dihuni Asia Tenggara," kata Fajar Rillah Vesky.


Fajar menyebut, keberadaan Gua Lida Ajer, melampaui batas lokal. Gua Lida Ajer tidak hanya menjadi kebanggaan Tungkar, kebangaan Situjuah Limo Nagari, kebanggaan Limapuluh Kota, dan kebanggaan Sumatera Barat. Lebih dari itu, Gua Lida adalah warisan berharga untuk dunia ilmu pengetahuan dan pariwisata yang mendatangkan kesejahteraan rakyat dengan tetap mengedepankan kelestariannya," kata Fajar Vesky.


Menurut Fajar, cara paling ampuh menjaga dan melestarikan Gua Lida Ajer adalah dengan segera menetapkannya sebagai Situs Cagar Budaya atau Kawasan Cagar Budaya Nasional. Sesuai UU 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan PP Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya.


"Pak Menteri Fadli Zon bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Sumbar, punya komitmen bagus untuk itu. Sebagai bagian dari keberadaan Gua Lida Ajer, kita tentu sangat berharap dan menunggu gebrakan Menteri Fadli Zon," kata Fajar Rillah Vesky.


Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo yang tidak sempat mendampingi kedatangan Fadli Zon karena harus bertemu dengan Menteri Investasi/Ketum Golkat Bahlil Lahadalia di Padang, menegaskan, bahwa Pemkab Limapuluh Kota  akan segera menetapkan Gua Lidah Aia sebagai Cagar budaya. Safar juga menyebutkan lima langkah yang telah diambil Pemkab Limapuluh Kota.


Pertama, menurut Safar, dia telah m telah menetapkan Tim Ahli Cagar Budaya tingkat Kabupaten, untuk meneliti kembali. Serta akan merekomendasikan Gua Lida Aia kepada Bupati untuk ditempatkan sebagai Cagar Budaya, dan akan ditindak lanjuti dan diupayakan agar nantinya menjadi Cagar Budaya Tingkat Nasional.


Kedua, menurut Safar, Pemkab Limapuluh Kota, telah menganggarkan biaya Penetapan Cagar Budaya tahun ini 2024. Ketiga, TACB (Tim Ahli Cagar Budaya) yang dibentuk juga sedang bekerja.


"TACB telah menyelesaikan administrasi untuk ditetapkan. Sedikit adanya kendala, yaitu; diperlukan Surat Izin dari pemilik lahan untuk ditetapkan sebagai CB sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun   2010 tentang Cagar Budaya," kata Safaruddin.


Keempat, menurut Safaruddin, Tim TACB telah berkoordinasi dengan Wali Nagari, Ketua Bamus, serta tokoh masyarakat, agar izin dari pemilik lahan untuk penetapan Gua Lida Aia menjadi Cagar Budaya. Dan kelima, mulai dari Tanggal 12 sampai tanggal 14 Desember 2034 ini, TACB telah bekerja atau menggelar rapat membahas penetapan Lida Ajer sebagai cagar budaya kabupaten. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Author Name

{picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.