KPU Sijunjung Gelar Sosialisasi Pemilihan Calon Kepala Daerah 2024 Pada Kelompok Masyarakat
Sijunjung-- KPU Sijunjung gelar kegiatan sosialisasi pendidikan kepada kelompok masyarakat pada pemilihan calon kepala daerah gubernur dan wakil gubernur. Calon bupati dan wakil bupati tahun 2024.
Kegiatan dilaksanakan di udkp Kantor Camat IV Nagari Kabupaten Sijunjung.pada Senin (7/10/2024).
KPU Sijunjung sesuai amanat UU, berdasarkan ketentuan pasal 13 tugas dan kewenangan KPU dalam pemilihan kepada daerah salah satunya adalah melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan pemilihan kepada masyarakat.
Dalam menindaklanjuti hal tersebut KPU kabupaten yang dihadiri oleh komisioner KPU Kabupaten Sijunjung , Juni wandri, SH, M.k selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, menyampaikan dalam arahan bahwa kehadiran warga masyarakat ke TPS nanti di tanggal 27 November 2024, sudah dapat dikatakan sebagai pemilih cerdas dan sangat baik lagi jika didalam TPS sudah mengenali calon kepala daerah yang akan dipilih demi kemajuan Kabupaten Sijunjung lima (5) tahun kedepan.
Ketua divisi data dan informasi ibu Ria Meilani juga menyampaikan bahwa KPU kabupaten Sijunjung sudah menetapkan daftar pemilih tetap pada tanggal 20 September 2024 Sebanyak 173.347 Pemilih yang telah diumumkan ditempat yang mudah diakses oleh masyarakat dan juga di kantor - kantor wali nagari se Kabupaten Sijunjung
Selain pengumuman tersebut, pemilih dapat juga mengakses data pemilih melalui situs Cek.dpt online. "Pemilih sudah dapat mengetahui terdaftar dan memilih di TPS berapanya, "tutur Ria Meilani.
Pada kegiatan tersebut yang diikuti oleh kelompok yang berasal dari kelompok tani, KPU Kabupaten Sijunjung juga mendatangkan narasumber sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut Taufiqurrahman, S.ag, M.Si.(Danus)