Latest Post

 

Infonews|Payakumbuh - Kejaksaan Negeri Payakumbuh menyebutkan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan 2 kasus dugaan Korupsi yang terjadi di wilayah kerjanya. Kasus dugaan Korupsi tersebut terjadi di OPD di daerah. 


Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Slamet Haryanto di Kantornya di Kawasan Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat dalam rangkaian Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) (9/12/2024). 


Meski tengah melakukan penyelidikan atau membidik dua kasus dugaan Korupsi, Slamet tidak merinci kasus apa yang tengah dibidik tersebut.


" Kita tengah melakukan penyelidikan terhadap dua kasus dugaan Korupsi yang terjadi di wilayah kerja Kejaksaan Negeri Payakumbuh," ucap Kajari Kota Payakumbuh, Slamet Haryanto didampingi Kasi Intel, Gugi Dolansyah, Senin (9/12) siang.


Slamet meminta wartawan bersabar untuk menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus dugaan Korupsi yang tengah didalami itu. 


"InsyaAllah nanti, kalau ada perkembangan lebih lanjut akan kita kabari atau informasikan," tambah Kajari diamini Kasi Intel.


Sementara terkait Kasus Dugaan Korupsi yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Payakumbuh selama tahun 2024, terdapat 2 kasus. Pertama Kasus Dugaan Korupsi Badan Usaha Milik Nagari (BUMNAG) Nagari Banjalaweh Kecamatan Bukik Barisan serta Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah untuk Murid SD dan SMP se-Kabupaten Limapuluh Kota di Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota.


"Untuk tahun 2024 ini kita menangani 2 kasus dugaan Korupsi yang terjadi di Nagari Banjalaweh dan di Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota," ucapnya.


Kedepannya terkait Kasus Dugaan Korupsi  di Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh, Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh juga terus mengharapkan dukungan dari masyarakat untuk ikut membantu melakukan pencegahan dan meminimalisir terjadinya dugaan Korupsi.


"Kami terus mendorong peranan semua pihak, untuk mencegah korupsi, meminimalisir tindak pidana korupsi. Kami minta dukungan masyarakat dan berbagai pihak. Masukkan, saran pendapat untuk kolaborasi dengan Kejaksaan , sehingga maksimalkan cegah tindak pidana korupsi," harapanya.


Di moment Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri Payakumbuh melakukan berbagai kegiatan, diantaranya Penyuluhan hukum bagi guru, sisawa serta Nagari-Nagari.


"Di moment peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, kita melakukan berbagai kegiatan, selain penyuluhan hukum bagi siswa di SMK, juga bagi guru, Kampus serta perangkat Nagari. Dan hari ini kita bagikan bunga sticker kepada pengendara yang melintas di depan Kejaksaan, sticker berisi pesan-pesan anti Korupsi." Tambah Kasi Intel, Gugi Dolansyah. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Infonews|Payakumbuh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh menahan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Limapuluh Kota, berinsial “A”, Senin (9/12) sekitar pukul 17.00 WIB. Penahanan tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan seragam Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Limapuluh Kota. 


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Payakumbuh, Slamet Haryanto melalui Kasi Intel Kajari Payakumbuh, Gugi Dolansyah menyampaikan, bahwa hari ini kami telah menetapkan satu orang tersangka lagi, dengan inisial “A”terkait dugaan tindak pindana korupsi dalam pengadaan perlengkapan siswa SD dan SMP Se-Kabupaten Limapuluh Kota pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota Tahun anggaran 2023,” ujar Gugi.


Ia menyebut, penetapan tersangka berdasarkan surat penyelidikan dan penangkapan, yang mana penetapan tersangka pengembangan dari kasus seragam sekolah sebelumnya.


“Kasus ini pengembangan, yang mana sebelumnnya, Kejaksaan Negeri Payakumbuh telah menetapkan tiga orang tersangka sebelumnya,” jelasnya.


Ia membeberkan adapun potensi kerugiannya sama,”  untuk pembuktian, nanti tunggu penetapan sidang sedangkan untuk 3 orang sebelumnnya telah di limpahkan dan kita lakukan proses persidangan, namun untuk inisial “A” akan kita limpahkan melalui seksi tindak pidana khusus.


Dalam kasus ini, kata Gugi, tersangka menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegaitaan (PPTK) dalam pengadaan seragam sekolah ini.


Semetara itu, Kasi Pidsus Kejari Payakumbuh, Abu Abdulrahman mengatakan bahwa  “A” sebelum ditetapkan sebagai tersangka, “A” telah diperiksa beberapa kali sebagai saksi.


“Awalnya, kita periksa sebagai saksi mulai dari pukul 10.00 WIB. Kemudian kita periksa, habis itu skor sebentar lalu ekspos dan pada akhirnya menetapkannya sebagai tersangka,” 


Ia menjelaskan penetapan “A” sebagai tersangka kasus dugaan seragam sekolah SD dan SMP di Kabupaten Limapuluh Kota  berdasarkan alat bukti.


“Ya sudah, menurut tim sudah memenuhi minimal dua alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka dan akhirnya kita lanjutkan lagi pemeriksaan ia sebagai tersangka,” 


Katanya, Pada pemeriksaan sebagai tersangka pihaknya harus menahan dulu.” Harusnya kita lanjutkan pemeriksaan seabagai, namun karna dalam perkara ini wajib didampangi oleh penasehat hukum dan tersangka tidak memiliki penasehat hukum, maka pemeriksaan kita tunda dulu, selanjutnya kita jadwalkan pada tersangka telah ada penasehat hukumnya.


Ia menambahkan adapun pemeriksaan terhadap tersangka masih sebagai saksi sebanyak empat kali pemeriksaan. “Ia diperiksaan semenjak awal tahun ini,” ucapanya.


Sebelumnya diberitakan, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah untuk siswa SD dan SLTP Se-Kabupaten Limapuluh Kota tahun anggaran 2023 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota. 


Penetapan ketiga tersangka berinisial MR (Laki-laki), YA (Laki-laki) serta YP seorang perempuan merupakan rekanan dari CV. Mustika dan CV. Satu Pilar itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Slamet Haryanto melalui Kasi Pidsus, Abu Abdurahman, Kasi Intelijen, Gugi Dolansyah dan Staf Intelijen, Doni Busjal, Rabu malam 7 Agustus 2024 sekitar pukul 21.30 Wib.


"Kami melakukan penetapan terhadap tersangka dugaan korupsi pengadaan perlengkapan sekolah terhadap siswa SD dan SLTP Se-Kabupaten Limapuluh Kota di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota tahun anggaran 2023," ucapnya saat Press Release.


Lebih jauh Gugi menyebutkan bahwa ketiganya ditahan berdasarkan Surat Penahanan Nomor Print : 1215.3.12 tahun 2024, mereka akan ditahan di Lapas Kelas II B Payakumbuh selama 20 hari kedepannya.


" Ketiganya ditahan berdasarkan Surat Penahanan Nomor Print : 1215.3.12 tahun 2024, mereka akan ditahan di Lapas Kelas II B Payakumbuh selama 20 hari kedepan," tambahnya.


Dari hasil pemeriksaan atau audit yang dilakukan, ditemukan dugaan kerugian Negara mencapai Rp1.144.161.195.


" Dari audit yang dilakukan, ditemukan dugaan kerugian Negara mencapai Rp 1.144.161.195," tambahnya.


lebih jauh Kasi Pidsus, Abu Abdurahman menambahkan bahwa pengembalian kerugian Negara yang sebelumnya pernah dilakukan oleh pihak rekanan tidak menghapuskan pidana terkait proyek pengadaan seragam sekolah tersebut.


"Sudah dijelaskan juga di Undang-undang bahwa pengembalian tidak menghapuskan pidana,” tukasnya. (Ady).


Editor : Tim Redaksi

 



Infonews, Sijunjung - Sebanyak 1.046 pelamar dilingkup Pemkab Sijunjung, Sumatera Barat, mulai hari ini (Senin, 9/12/2024) mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024.


Ujian tersebut dilaksanakan di Ballroom Kyriad Bumiminang Hotel Padang pada Senin - Selasa (9-10/12/2024).


Demikian disampaikan Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Sijunjung, Khamsiardi S.STP.M.Si, melalui Kabid Pengadaan Mutasi dan Pensiun (PMP) Nasirun, S.P., kepada Ketua Forum Pelayanan Publik (F. Yanlik) Kabupaten Sijunjung, Saptarius, saat melakukan pemantauan pelaksanaan test PPPK yang berlangsung di Hotel Bumi Minang Padang, pada Senin (9/12/2024) itu.


"Untuk hari ini (Senin, 9/12/2024-red) ada dua sesen, disesen dua diikuti sebanyak 75 peserta. Sedangkan sesen tiga diikuti sebanyak 400 peserta,"sebut Nasirun.


"Sementara pada Selasa (10/12/2024-red) besok, pada sesen satu diikuti 400 peserta dan sesen duanya diikuti sebanyak 171 peserta. Total keseluruhan peserta berjumlah 1.046 orang,"jelas Nasirun.


Ditambahkannya, ujian tersebut berlangsung selama 100 menit dan ditambah registrasi selama 90 menit sehingga total waktu mencapai 190 menit.


Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024

di Lingkup Pemkab Sijunjung yang diselenggarakan di Padang itu juga dipantau langsung oleh Ketua Forum Pelayanan Publik (F. Yanlik) Kabupaten Sijunjung, Saptarius.


"Perlu diketahui, bahwa PPPK merupakan bagian dari aparatur sipil negara. Artinya mereka mendapatkan gaji dan tunjangan dari pemerintah. Gaji dan tunjangan yang didapatkan oleh PPPK juga lumayan memuaskan, ini semua juga tergantung pada beragam faktor termasuk tingkat golongan dan masa kerja,"kata Ketua Forum Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung itu.


"Itu merupakan usulan Pemkab Sijunjung dan telah ditetapkan oleh Menpan RB untuk Pemerintah Kabupaten Sijunjung," tambah Kabid Pengadaan Mutasi dan Pensiun (PMP) Nasirun, S.P.,


Ditambahkan Nasirun, Formasi PPPK tersebut, terdiri dari, teknis 944 orang, tenaga guru 85 orang dan tenaga kesehatan 17 orang. Total pelamar PPPK mencapai 1.046 orang.**

INFONews|MENTAWAI - Meningkatnya transportasi di daerah Mentawai khususnya bidang pelayaran tentu akan meningkat tingkat kerawanan terjadinya kecelakaan diperairan diantaranya kecelakaan kapal.


Kerawanan ini harus di antisipasi dengan penyediaan layanan jasa pencarian dan pertolongan. Hal ini perlu adanya upaya peningkatan kemampuan personel SAR yang harus di tingkatkan salah satunya melalui latihan SAR gabungan yang melibatkan antar kantor pencarian dan pertolongan Mentawai dan instansi potensi SAR yang ada di kepulauan Mentawai.


"Dengan melibatkan instansi potensi SAR, maka operasi SAR dapat di laksanakan secara terkoordinasi dan terencana, sehingga terbangun kesamaan persepsi dalam penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan terpadu dan komprehemsif" ucap Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Mentawai, Rudi, SE,MM  saat buka Latihan SAR Gabungan (Latsargab) kecelakaan kapal (kapal tenggelam) Senin (9/12/2024).


Dia menjelaskan, latihan SAR gabungan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam mewujudkan koordinasi dengan instansi-instansi, TNI-Polri, serta potensi SAR lainnya.


Selian itu untuk meningkatkan kapasitas terutama kepada personel Pencarian dan pertolongan Mentawai termasuk instansi-instansi potensi SAR yang ada di kepulauan Mentawai.


Lebih lanjut dia menyampaikan, latsargab juga menyamakan pola tindak dalam pergerakan penanganan operasi SAR nanti khsusus di perairan pulau Sipora, kepualuaan Mentawai serta menguji prosedur yang ada di basarnas terkait undang-undang nomor 29 tahun 2014, dimana Basarnas selaku koordinator dalam operasi pencarian dan pertolongan


Kegiatan latsargab ini melibatkan sebanyak 67 personel terdiri dari Kantor SAR Mentawai sebanyak 35 personel, unsur TNI-Polri, Pemda Mentawai dan potensi SAR lainnya sebanyak 32 personel.


Kegiatan latsargab berlangsung selama dua hari mulai 9-10 Desember 2024, diharapkan seluruh peserta yang mengikuti latihan dapat menyerap ilmu dan mengetahui dari pada SOP mulai menerima informasi sampai penutupan operasi pencarian dan pertolongan.


Dia menyampaikan, dalam menyikapi tuntutan pelayanan SAR yang semakin tinggi, Kantor Pencarian dan pertolongan Mentawai berupaya untuk membenahi diri dari waktu ke waktu sesuai dengan perkembangan yang terjadi.


Pembenahan yang perlu di kembangan itu meliputi 4 pilar pokok penunjang operasi SAR diantaranya peningkatan kompetensi atau kemampuan personel, peningkatan sarana dan prasarana SAR, Koordinasi yang mantap dengan potensi SAR yang ada di daerah serta manajemen operasi yang efektif.


"Semua itu dilakukan dalam upaya mempercepat response time, sehingga di harapkan korban musibah kecelakaan pelayaran kondisi membahayakan manusia lebih banyak yang terselamatkan" tuturnya.


Dia mengatakan, latihan SAR gabungan ini merupakan suatu wadah untuk kita semua dapat menyamakan persepsi, pola pikir maupun pola tindak dalam mendukung pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan yang terjadi di wilayah kerja kantor pencarian dan pertolongan mentawai.


"Potensi SAR adalah pilar utama dalam pelaksanaan operasi SAR dan operasi SAR adalah team work" tutupnya, (Ers).



Editor : Tim Redaksi

INFONews|MENTAWAI - Sebanyak 66 orang warga Dusun Bulakmonga, Desa Taikako, Kecamatan Sikakap, Kepulauan Mentawai mengalami keracunan usai makan ikan tongkol yang di dapat dari salah satu kapal pukat cincin.


Setelah mengalami keracunan, 66 orang warga langsung di larikan ke puskesmas Sikakap untuk mendapatkan pertolongan medis.


"Saat ini warga yang mengalami keracunan sudah ditangani tim medis" ucap Kepala Dusun Bulakmonga, Andesmar saat di hubungi awak media, Senin (9/12/2024).


Dia menjelaskan, ikan tongkol yang di konsumsi warga merupakan pemberian dari salah satu kapal pukat cincin, akan tetapi setelah di konsumsi warga mengalami keracunan.


"Saya heran kenapa ikan tongkol bisa beracun yang mengakibatkan warga mengalami keracunan, setahu saya ikan tongkol baik di konsumsi" ucapnya.


Dia menyebut, sebanyak 66 orang warga sudah di rawat di puskesmas Sikakap dan sudah mulai membaik.


"Hari ini warga yang mengalami keracunan sudah bisa pulang setelah mendapat pengobatan dari puskesmas Sikakap" ucapnya.


Dia menghimbau kepada warga untuk berhati-hati mengkonsumsi ikan dan perlu melihat kondisi ikan apakah masih layak dimakan atau tidak, sehingga tidak terulang lagi kejadian seperti ini.



Editor : Tim Redaksi


INFONews|MENTAWAISeorang remaja di amankan jajaran Polsek Siberut diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di Kandui resort wilayah Siberut Barat Daya, Kepulauan Mentawai.


Pelaku berinisial CM (17) warga Mapadegat, Desa Tuapeijat, Kecamatan Sipora Utara, diamankan tim reskrim Polsek Siberut di Dusun Pei Pei, Desa Pasakiat Taileleu, Kecamatan Siberut Barat Daya sekira pukul 17.00 WIB, Sabtu (7/12/2024).


Kapolres Mentawai, AKBP Rory Ratno A, S.E., M.M., M.Tr., Opsla menuturkan, pelaku melakukan tindak pidana pencurian pada hari senin 2 Desember 2024 sekitar pukul 19.00 WIB


Berdasarkan laporan kedua korban yang merupakan wisatawan asing yaitu G (32), warga negara Italia, dan RG (30), warga negara Jerman, barang yang hilang itu berupa satu unit HP merk iPhone 11 warna ungu, uang tunai senilai 300 USD, dan Rp 1.400.000,-. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 16.000.000,-.


Setelah dilakukan penyelidikan intensif berdasarkan keterangan saksi, yaitu EP (31), petugas keamanan di Salah satu Resort di Siberut Barat Daya dan IRS (29),  crew di Resort. Pelaku berhasil di amankan


Barang bukti yang diamankan berupa satu unit iPhone 11 warna ungu, jaket hitam yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian pada malam hari dan hasil kejahatan berupa uang telah digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan sepasang sandal jepit.


"Saat ini pelaku sedang diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Polsek Siberut dan pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3e KUHP tentang pencurian yang dilakukan pada malam hari" ujarnya.


Lebih lanjut di sampaikan Kapolres, bahwa kasus ini menjadi perhatian khusus pihak kepolisian, mengingat pelaku masih berusia 17 tahun. 


Meski demikian, pihak kepolisian akan memproses perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan mempertimbangkan status pelaku anak di bawah umur.


"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta melaporkan setiap kejadian kriminal agar kami dapat segera mengambil tindakan," ucapnya mengakhiri



Editor : Tim Redaksi


 



Infonews,Sijunjung -- Setelah sukses menyelenggarakan Rakornas Geopark tahun 2023 di Kabupaten Sijunjung, Rakornas tahun 2024 dilaksanakan di Kebumen, Jawa Tengah. 


Kegiatan yang diselenggarakan Bapenas dan Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI)  itu, diikuti oleh delegasi Geopark se-Indonesia pada 4-7 Desember 2024.


Geopark Indonesia (KNGI) 2024 keberlanjutan. Geopark merupakan salah satu contoh konsep marajemen pengembangan ekonomi dan kawasan dikelola secara berkelanjutan. Didukung oleh kekayaan geologi, keanekaragaman hayati.


Keberlanjutan dan upaya transformasi ekonomi dengan menciptakan nilai tambah dari kakayaan alam dan budaya utamanya untuk kesejahteraan masyarakat lokal dan kelestarian alam. 


Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pengembangan Taman Bumi (Geopark)

Indonesia Tahun 2021-2025. Selain itu, untuk memperkuat kelembagaan geopark pada

tingkat nasional, telah diterbitkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman 


General Manager (GM) Geopark Silokek, DR.Zefnihan pada kesempatan tersebut juga melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Geopark Ujung Kulon.


MoU meliputi perencanaan, konsultansi, pendidikan, pelatihan serta pemberdayaan masyarakat diantara kedua belah pihak.


Selain itu, Rakornas ini juga menghasilkan putusan terkait pengajuan revisi Perpres Nomor 9 tahun 2019 tentang Organisasi KNGI.


Hal itu mengingat tidak ada lagi Menko Maritim dan Investasi dalam Kabinet Merah Putih. Selama ini KNGI dipimpin oleh Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.


Selanjutnya, yang tak kalah menarik pada Rakornas KNGI 2024 yang dihadiri oleh Bappenas, Kementrian terkait , dewan pakar dan seluruh delegasi geopark se Indonesia ini juga membahas masalah kelembagaan dan pendanaan serta pembiayaan Geopark.(Danus)

Author Name

{picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.