Latest Post

Infonews|Mentawai - Pembangunan jalan pertanian di desa dapat dilakukan dengan menggunakan Dana Desa (DD), guna mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan produktivitas pertanian khusus di lahan persawahan.


Tak hanya itu, pembangunan jalan pertanian ini dapat memberikan banyak manfaat, di antaranya, mempermudah akses petani ke lahan pertanian termasuk fasilitas umum lainnya.


Nah, nelalui Dana Desa (DD) Pemerintahan Desa (Pemdes) Goiso'oinan bangun jalan pertanian yang berada di persawahan Dusun Andduru, Desa Goiso'oinan, Kecamatan Sipora Utara, Kepulauan Mentawai.


Kepala Desa Goiso'oinan, Sion Marsutim Taileleu menuturkan, dengan adanya pembangunan jalan pertanian ini setidaknya dapat mengurangi waktu dan biaya transportasi masyarakat petani.


Selain itu dapat meningkatkan produktivitas pertanian, karena distribusi hasil pertanian menjadi lebih lancar dan cepat 


"Jalan pertanian yang kita bangun ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan membuka akses terhadap berbagai layanan dan kesempatan ekonomi" terangnya.


Lebih jauh dia menyampaikan, pembangunan jalan pertanian ini sebagai upaya untuk memperkuat ketahanan pangan di daerah


"Langkah ini kita diambil untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani" ucapnya.


Dia menjelaskan, pembangunan jalan pertanian ini merupakan program prioritas desa untuk mempermudah akses petani ke lahan mereka sehingga dapat mempercepat distribusi hasil pertanian.


“Dengan adanya jalan ini, petani bisa mengangkut hasil panen mereka lebih cepat dan efisien, mengurangi biaya bagi petani, sehingga pendapatan petani dapat meningkat" tukasnya, (Ers).



Editor : Tim Redaksi

Infonews|Mentawai Pemerintahan Desa (Pemdes) Goiso’oinan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Tahap III Tahun 2024 di Aula kantor Desa Goiso'oinan, Kecamatan Sipora Utara, Kepulauan Mentawai.


Kepala Desa Goiso'oinan, Sion Marsutim Taileleu mengatakan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap III ini di serahkan kepada 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di empat dusun.


Empat dusun itu, Dusun Goiso'oinan, Andduru, Pogari dan Kaliou. BLT diserahkan dari bulan Oktober-Desember dengan masing-masing KPM menerima Rp.900 ribu rupiah.


“BLT tahap III tahun 2024 sudah kita serahkan kepada 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran sebesar Rp 36 juta” sebut Sekdes.


Dia mengatakan, bantuan BLT tahap III tahun 2024 ini di berikan tiga bulan, dimana perbulannya di berikan sebesar Rp.300 ribu persetiap KPM.


"Kita berharap bantuan yang kita di serahkan kepada masyarakat ini menjadi manfaat serta di pergunakan dengan sebaik-baiknya" harap Kades


Dia menyebut, bantuan yang diserahkan ini guna membantu masyarakat yang membutuhkan sesuai data dan bermanfaat bagi KPM untuk dipergunakan sebagai kebutuhan keluarga.


Selain itu dia juga menekankan kepada KPM pentingnya penggunaan bantuan ini dilakukan secara bijak dan hanya untuk kebutuhan yang mendesak.


"Intinya gunakan uang ini untuk kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, lauk pauk, dan kebutuhan pokok lainnya, jangan di gunakan yang tidak bermanfaat" ucapnya mengakhiri, (Ers).



Editor : Tim Redaksi

Infonews|Mentawai - Kantor Pencarian dan Pertolongan Mentawai gelar simulasi Latihan SAR Gabungan (Latsargab) kecelakaan kapal (kapal tenggelam) di wilayah perairan pulau Sipora, kecamatan Sipora Utara, Kepulauan Mentawai, Selasa (10/12/2024).


Kegiatan simulasi yang dilaksanakan ini tindak lanjut dari Rapat Koordinasi dan Rencana Kontigensi yang di buka secara resmi Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Mentawai, Rudi, SE, MM pada pembukaan latihan SAR gabungan kecelakaan kapal.


Latihan SAR Gabungan ini diikuti sebanyak 67 orang yang terdiri dari instansi internal Basarnas, TNI-Polri, BPBD Mentawai, Satpol PP dan Damkar Mentawai, KSOP Syahbandar, Dishub Mentawai, Dinas Sosial, RSUD dan masyarakat.


Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Mentawai, Rudi, SE, MM menyebut, pelaksanaan simulasi Latihan SAR Gabungan (Latsargab) ini merupakan rangkaian proses penyelamatan yang dilakukan tim SAR gabungan terhadap kecelakaan kapal tenggelam.


Sebelum dilaksanakan simulasi, kata Rudi peserta telah di berikan ilmu terkait metode pencarian dan pertolongan terhadap korban yang mengalami kecelakaan kapal atau kapal tenggelam.


Dalam proses simulasi tersebut di lakukan seakan kecelakaan kapal tenggelam terjadi di wilayah perairan pulau Sipora yang diawali dengan adanya laporan terjadi kecelakaan kapal.


Setelah mengetahui informasi tersebut, Kantor SAR Mentawai mengerahkan personil untuk menuju lokasi kejadian dan bergabung dengan instansi terkait untuk melaksanakan evakuasi terhadap korban kecelakaan kapal tenggelam.


Proses evakuasi itu alut yang di gunakan antaranya, LCR Basarnas, LCR Lanal dan Kapal KN SAR Ramawijaya serta personel di lengkapi dengan fasilitas pengaman saat melakukan evakuasi di perairan pulau Sipora.


Setelah melakukan evakuasi terhadap korban, tim SAR gabungan membawa korban ke kapal KN Ramawijaya menuju pelabuhan, di dermaga sudah di siapkan satu unit mobil ambulance.


Dalam pelaksanaan simulasi tersebut berjalan dengan lancar dan aman serta rangkaian simulasi dapat di laksanakan dengan baik dan terukur.


"Saya selaku kepala kantor pencarian dan pertolongan Mentawai mengucapkan terima kasih kepada pemkab Mentawai serta stakeholder terkait yang telah mendukung pelaksanaan latihan SAR gabungan ini" tuturnya


Tak hanya itu, kata dia simulasi latihan SAR gabungan ini tentunya  mampu meningkatkan kerja sama dan kemampuan perencanaan operasi pencarian khususnya pada Operasi SAR kecelakaan kapal, tutupnya, (*Ers).



Editor : Tim Redaksi

 

Infonews|Mentawai - Musyawarah Desa (Musdes) RKPDes yang di selenggarakan merupakan salah satu cara yang efektif untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.


Dalam musyawarah, masyarakat dapat menyampaikan usulan dan masukan, yang kemudian didiskusikan untuk merumuskan program dan kegiatan yang dianggap penting atau prioritas 


Nah, hasil penetapan RKPDes memjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menyusun dokumen resmi RKPDes.


Hal itu di sampaikan Kepala Desa Goiso'oinan, Sion Marsutim Taileleu dalam musyawarah desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 bersama BPD dan seluruh masyarakat di aula kantor desa setempat, Rabu (5/12/2024).


Dia menyampaikan, kegiatan musdes ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar serta terjadi adanya interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan audien yang hadir dalam musdes, sehingga mendapatkan hasil yang akan di tetap dalam rencana pembangunan 2025.


"Kemajuan daerah tak luput dari dukungan seluruh masyarakat, semoga kedepannya Desa Goisooinan semakin mandiri dan berkembang di seluruh sektor pembangunan" ujarnya kepada media, Selasa (10/12/2024).


Wakil Ketua BPD Desa Goiso'oinan, Jaibi, Skb menuturkan, Musdes RKPDes ini sangat penting dilaksanakan sebagai forum demokratis yang memungkinkan seluruh warga desa untuk dapat berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan desa kedepannya.


"Musdes RKPDes yang kita adakan ini untuk merumuskan rencana kerja yang akan menjadi panduan dalam upaya capaian kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa Goiso'oinan, tuturnya,


Pembahasan terhadap materi setelah selesai dilakukan, kata Waka BPD Goiso'oinan, Jaibi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang disepakati yang menjadi akhir dari MUSDes Goiso'oinan dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025, bebernya.


Dia menjelaskan, pelaksanaan Musdes RKPDes ini mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. 


Dimana untuk prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Ta. 2024 dan tahun anggaran 2025 yang akan datang.


"Musdes RKPDes tersebut di harapkan hasil yang sudah di tetapkan dapat terlaksana dengan maksimal pada tahun anggaran 2025 sebagai wujud untuk memajukan sebuah daerah yang secara langsung di nikmati masyarakat" pungkasnya, (Ers).



Editor : Tim Redaksi





Infonews|Mentawai - Pemeritah Desa (Pemdes) Goiso'oinan beserta Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Goisooinan menggelar Musyawarah Desa (MUSDes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun  2025 di Aula kantor Desa setempat, Rabu (5/12/2024).


Musdes di buka langsung  wakil ketua BPD Goiso'oinan, Jaibi, Skb di hadiri Camat Sipora Utara, Marsen, S.Sos, perangkat Desa Goiso'oinan, Perwakilan dari Kantor Kecamatan Sipora Utara, Babinsa Koramil 03/Sipora, Bhabinkamtibmas Polsek Sipora, P3MD, Perwakilan Tokoh Agama, Perwakilan Sekolah, TP PKK Desa, Karang Taruna Desa Goiso'oinan dan Forum Anak Desa.


Kepala Desa Goiso'oinan, Sion Marsutim Taileleu menuturkan, Musyawarah Desa yang laksanakan ini untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa Goiso'oinan, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan pada pembangunan bertahap tahun 2025 mendatang.


"Kepada seluruh masyarakat Desa Goisooinan hendaknya kita bersama-sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa,  sehingga kedepannya nantinya Desa Goisooinan kita bisa menjadi lebih baik lagi dalam melaksanakan pembangunan, pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Goisooinan bisa lebih maju lagi" ujarnya.


Akhir -akhir ini dia akuinya ada kelemahan, tapi tidak menjadi pesimis terhadap program yang direncanakan dalam pembangunan desa tahun ini, maka perlu di masukkan lagi program yang realisasinya terlambat terealisasi dan  prioritaskan pembangunan pada tahun 2025.


"Perencanaan pembangunan desa tahun 2024 ini kita maksimalkan bisa selesai dikerjakan Pemdes Goiso'oinan" ucap Sion Marsutim Taileleu, kepada awak media, Selasa (10/12/2024).


Ditempat yang sama, Wakil Ketua BPD Desa Goiso'oinan, Jaibi, Skb, menyampaikan, ucapan terima kasih kepada semua hadirin yang hadir dalam undangan Musdes RKPDes Goiso'oinan tahun 2024 - 2025.


"Kehadiran masyarakat mencerminkan rasa penghargaan atas partisipasi dan perhatian para peserta yang telah ikut serta dalam melakukan pembahasan dan perencanaan terhadap pembangunan desa Goiso'oinan  pembagunan tahun anggaran' 2025" sebutnya.


Musdes RKPDes ini, kata dia sangat penting dilaksanakan sebagai forum demokratis yang memungkinkan seluruh warga desa untuk dapat berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan desa kedepannya.


"Musdes RKPDes yang kita adakan ini untuk merumuskan rencana kerja yang akan menjadi panduan dalam upaya capaian kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa Goiso'oinan, tuturnya, (Ers).



Editor : Tim Redaksi

 

Infonews|Payakumbuh - Kejaksaan Negeri Payakumbuh menyebutkan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan 2 kasus dugaan Korupsi yang terjadi di wilayah kerjanya. Kasus dugaan Korupsi tersebut terjadi di OPD di daerah. 


Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Slamet Haryanto di Kantornya di Kawasan Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat dalam rangkaian Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) (9/12/2024). 


Meski tengah melakukan penyelidikan atau membidik dua kasus dugaan Korupsi, Slamet tidak merinci kasus apa yang tengah dibidik tersebut.


" Kita tengah melakukan penyelidikan terhadap dua kasus dugaan Korupsi yang terjadi di wilayah kerja Kejaksaan Negeri Payakumbuh," ucap Kajari Kota Payakumbuh, Slamet Haryanto didampingi Kasi Intel, Gugi Dolansyah, Senin (9/12) siang.


Slamet meminta wartawan bersabar untuk menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus dugaan Korupsi yang tengah didalami itu. 


"InsyaAllah nanti, kalau ada perkembangan lebih lanjut akan kita kabari atau informasikan," tambah Kajari diamini Kasi Intel.


Sementara terkait Kasus Dugaan Korupsi yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Payakumbuh selama tahun 2024, terdapat 2 kasus. Pertama Kasus Dugaan Korupsi Badan Usaha Milik Nagari (BUMNAG) Nagari Banjalaweh Kecamatan Bukik Barisan serta Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah untuk Murid SD dan SMP se-Kabupaten Limapuluh Kota di Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota.


"Untuk tahun 2024 ini kita menangani 2 kasus dugaan Korupsi yang terjadi di Nagari Banjalaweh dan di Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota," ucapnya.


Kedepannya terkait Kasus Dugaan Korupsi  di Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh, Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh juga terus mengharapkan dukungan dari masyarakat untuk ikut membantu melakukan pencegahan dan meminimalisir terjadinya dugaan Korupsi.


"Kami terus mendorong peranan semua pihak, untuk mencegah korupsi, meminimalisir tindak pidana korupsi. Kami minta dukungan masyarakat dan berbagai pihak. Masukkan, saran pendapat untuk kolaborasi dengan Kejaksaan , sehingga maksimalkan cegah tindak pidana korupsi," harapanya.


Di moment Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri Payakumbuh melakukan berbagai kegiatan, diantaranya Penyuluhan hukum bagi guru, sisawa serta Nagari-Nagari.


"Di moment peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, kita melakukan berbagai kegiatan, selain penyuluhan hukum bagi siswa di SMK, juga bagi guru, Kampus serta perangkat Nagari. Dan hari ini kita bagikan bunga sticker kepada pengendara yang melintas di depan Kejaksaan, sticker berisi pesan-pesan anti Korupsi." Tambah Kasi Intel, Gugi Dolansyah. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Infonews|Payakumbuh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh menahan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Limapuluh Kota, berinsial “A”, Senin (9/12) sekitar pukul 17.00 WIB. Penahanan tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan seragam Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Limapuluh Kota. 


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Payakumbuh, Slamet Haryanto melalui Kasi Intel Kajari Payakumbuh, Gugi Dolansyah menyampaikan, bahwa hari ini kami telah menetapkan satu orang tersangka lagi, dengan inisial “A”terkait dugaan tindak pindana korupsi dalam pengadaan perlengkapan siswa SD dan SMP Se-Kabupaten Limapuluh Kota pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota Tahun anggaran 2023,” ujar Gugi.


Ia menyebut, penetapan tersangka berdasarkan surat penyelidikan dan penangkapan, yang mana penetapan tersangka pengembangan dari kasus seragam sekolah sebelumnya.


“Kasus ini pengembangan, yang mana sebelumnnya, Kejaksaan Negeri Payakumbuh telah menetapkan tiga orang tersangka sebelumnya,” jelasnya.


Ia membeberkan adapun potensi kerugiannya sama,”  untuk pembuktian, nanti tunggu penetapan sidang sedangkan untuk 3 orang sebelumnnya telah di limpahkan dan kita lakukan proses persidangan, namun untuk inisial “A” akan kita limpahkan melalui seksi tindak pidana khusus.


Dalam kasus ini, kata Gugi, tersangka menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegaitaan (PPTK) dalam pengadaan seragam sekolah ini.


Semetara itu, Kasi Pidsus Kejari Payakumbuh, Abu Abdulrahman mengatakan bahwa  “A” sebelum ditetapkan sebagai tersangka, “A” telah diperiksa beberapa kali sebagai saksi.


“Awalnya, kita periksa sebagai saksi mulai dari pukul 10.00 WIB. Kemudian kita periksa, habis itu skor sebentar lalu ekspos dan pada akhirnya menetapkannya sebagai tersangka,” 


Ia menjelaskan penetapan “A” sebagai tersangka kasus dugaan seragam sekolah SD dan SMP di Kabupaten Limapuluh Kota  berdasarkan alat bukti.


“Ya sudah, menurut tim sudah memenuhi minimal dua alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka dan akhirnya kita lanjutkan lagi pemeriksaan ia sebagai tersangka,” 


Katanya, Pada pemeriksaan sebagai tersangka pihaknya harus menahan dulu.” Harusnya kita lanjutkan pemeriksaan seabagai, namun karna dalam perkara ini wajib didampangi oleh penasehat hukum dan tersangka tidak memiliki penasehat hukum, maka pemeriksaan kita tunda dulu, selanjutnya kita jadwalkan pada tersangka telah ada penasehat hukumnya.


Ia menambahkan adapun pemeriksaan terhadap tersangka masih sebagai saksi sebanyak empat kali pemeriksaan. “Ia diperiksaan semenjak awal tahun ini,” ucapanya.


Sebelumnya diberitakan, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah untuk siswa SD dan SLTP Se-Kabupaten Limapuluh Kota tahun anggaran 2023 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota. 


Penetapan ketiga tersangka berinisial MR (Laki-laki), YA (Laki-laki) serta YP seorang perempuan merupakan rekanan dari CV. Mustika dan CV. Satu Pilar itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Slamet Haryanto melalui Kasi Pidsus, Abu Abdurahman, Kasi Intelijen, Gugi Dolansyah dan Staf Intelijen, Doni Busjal, Rabu malam 7 Agustus 2024 sekitar pukul 21.30 Wib.


"Kami melakukan penetapan terhadap tersangka dugaan korupsi pengadaan perlengkapan sekolah terhadap siswa SD dan SLTP Se-Kabupaten Limapuluh Kota di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota tahun anggaran 2023," ucapnya saat Press Release.


Lebih jauh Gugi menyebutkan bahwa ketiganya ditahan berdasarkan Surat Penahanan Nomor Print : 1215.3.12 tahun 2024, mereka akan ditahan di Lapas Kelas II B Payakumbuh selama 20 hari kedepannya.


" Ketiganya ditahan berdasarkan Surat Penahanan Nomor Print : 1215.3.12 tahun 2024, mereka akan ditahan di Lapas Kelas II B Payakumbuh selama 20 hari kedepan," tambahnya.


Dari hasil pemeriksaan atau audit yang dilakukan, ditemukan dugaan kerugian Negara mencapai Rp1.144.161.195.


" Dari audit yang dilakukan, ditemukan dugaan kerugian Negara mencapai Rp 1.144.161.195," tambahnya.


lebih jauh Kasi Pidsus, Abu Abdurahman menambahkan bahwa pengembalian kerugian Negara yang sebelumnya pernah dilakukan oleh pihak rekanan tidak menghapuskan pidana terkait proyek pengadaan seragam sekolah tersebut.


"Sudah dijelaskan juga di Undang-undang bahwa pengembalian tidak menghapuskan pidana,” tukasnya. (Ady).


Editor : Tim Redaksi

Author Name

{picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.