Latest Post

 


Infonews,SIJUNJUNG -Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Rengga Wana Putra mengajak seluruh komponen masyarakat untuk memperkuat sinergi membangun Kabupaten Sijunjung lebih maju dan berprestasi.

Hal ini disampaikannya saat rapat paripurna DPRD dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke -76 Kabupaten Sijunjung di gedung DPRD Sijunjung  pada Selasa (18/2/2025).

Dikatakannya, rapat paripurna ini merupakan acara puncak memperingati HUT Kabupaten Sijunjung sebagai momentum mengingat kembali perjuangan tokoh terlebih dahulu.

“Kita harus mempertahankan apa yang telah diraih pejuang terdahulu kemudian bersama-sama meningkatkannya ke arah lebih baik lagi,”ujarnya

Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat mari bersama sama bekerja keras sesuai profesi mewujudkan Kabupaten Sijunjung lebih maju.

Hari jadi kabupaten Sijunjung bukan ceremoni belaka tetapi kilas balik terhadap apa yang telah dilakukan untuk masyarakat banyak.

“Terimakasih kepada seluruh elemen  yang terus memberikan kontribusi bagi kemajuan daerah kita ini,” ucapnya.

Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sijunjung, Zefnihan juga menjelaskan Bupati Sijunjung tidak bisa hadir karna mempersiapkan pelantikan kepala daerah pada 20 Februari mendatang.

Selama 76 tahun Kabupaten Sijunjung berdiri telah mencapai berbagai prestasi dan capaian positif lainnya.

“Dibawah kepemimpinan Benny-Radi telah banyak capaian positif seperti taraf hidup berangsur tinggi, IPM meningkat, angka kemiskinan menurun serta pertumbuhan ekonomi berangsur membaik dari tahun sebelumnya,” katanya.

 Ia berharap amanah yang diemban ini dapat melanjutkan kemajuan perjuangan dan pembangunan dengan semangat membara dengan seluruh komponen masyarakat Sijunjung.(Danus)

Infonews|Mentawai - Sebagai bentuk kepedulian di tengah masyarakat, Babinsa Koramil 03/Sipora, Kodim 0319/Mentawai, Sertu P Situngkir bantu warga jemaat melakukan pengecatan Gereja Katolik Stasi di Desa Goiso'oinan, Kecamatan Sipora Utara, Kepulauan Mentawai.


"Kegiatan ini bentuk wujud kepedulian kita sebagai Babinsa dalam membantu warga dalam pengecatan rumah ibadah" sebut Sertu P Situngkir di lokasi gereja Katolik Stasi Goiso'oinan, Senin (17/2/2025).


Dia menyebut, dengan di lakukan pengecatan gedung tempat ibadah, secara tidak langsung jemaat nyaman melaksanakan ibadah.


Lingkungan bersih, kata dia tidak hanya di pekarangan rumah saja, namun tempat ibadah perlu juga ada pembaharuan dan hal ini tentu harus terjalin kebersamaan untuk melakukan Goro bersama, tuturnya.


"Kita sebagai aparat teritorial terus berupaya untuk membantu kesulitan masyarakat di wilayah binaan" imbuhnya.


Dikatakan, dalam membantu kesulitan masyarakat tidak hanya terpaut dengan kondisi kehidupan warga termasuk kegiatan lainnya yang menjadi sebuah tugas di tengah masyarakat.


Ditempat yang sama Kepala Desa Goiso'oinan, Sion Marsutim Taileleu menyampaikan terima kasih kepada Babinsa yang telah meluangkan waktu untuk Goro bersama mengecat rumah ibadah di Desa Goiso'oinan.


"Kami selaku pemimpin desa sangat mengharapkan kehadiran Babinsa ditengah masyarakat untuk memberikan motivasi dan pemberdayaan" tuturnya.


Lebih lanjut di katakan, kehadiran Babinsa juga menjadi tolok ukur bagi masyarakat untuk lebih semangat dalam melaksanakan aktivitas di segala sektor.


"Kita harapkan kebersamaan dengan Babinsa ini terus berjalan dengan baik, sehingga daerah semakin maju dana berkembang" pungkasnya, (Ers).



Editor : Tim Redaksi

Infonews|Mentawai - Dalam rangka pembahasan persiapan pelaksanaan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123 tahun 2025, Kodim 0319/Mentawai adakan pertemuan dengan awak media.


Pertemuan di pimpin langsung Dandim 0319/Mentawai, Letkol.inf Restu Petrus Simbolon di hadiri Pasintel kodim 0319/Mentawai, Pendim dan awak media dari media online, cetak dan TV bertempat di aula Makodim 0319/Mentawai, Sabtu (15/2/2025).


"Program TMMD ini merupakan kegiatan lintas sektoral dengan Pemda dan komponen masyarakat yang dilaksanakan secara gotong royong dengan mengusung sistem bottom up planning meliputi sasaran Fisik dan Non Fisik, dengan memperhatikan Output dan Outcome yang dihasilkan” ucapnya Dandim.


Dia mengatakan, kegiatan TMMD ke-123 tahun 2025 ini melibatkan Satuan Tugas (Satgas) dari TNI AD, AL, AU, Polri, instansi terkait dan masyarakat.


"Kita berharap peran media pada kegiatan TMMD ini memberikan informasi yang terbaik kepada masyarakat untuk kemajuan daerah" tuturnya.


Kemudian dalam kegiatan TMMD ke-123 tahun 2025 juga di adakan lomba karya jurnalistik (LKJ) dengan kategori satgas dan wartawan.


Dia menyampaikan, kegiatan TMMD ke 123 di laksanakan mulai tanggal 19 Februari sampai 20 Maret 2025 berlokasi di Desa Tuapejat dan Desa Desa Bukit Pamewa Kecamatan Sipora Utara Kepulauan Mentawai.


Kegiatan TMMD ke 123 tahun 2025 ini meliputi sasaran fisik dan non fisik, dan sasaran tambahan berikut sasarannya.


Sasaran fisik


Pembukaan badan jalan sepanjang 2.5 km berada di Desa Bukit Pamewa dan Desa Tua Pejat Kecamatan Sipora Utara Kepulauan Mentawai dengan Lebar 10 meter, Parit kanan kiri lebar 1 meter dan kedalaman 1 meter.


Kemudian pembuatan RTLH( Rumah Tidak Layak Huni 10 unit,  yang akan dilakukan di Desa Tuapejat, Pembangunan MCK (Mandi, Cuci, Kakus ) yang akan dilaksanakan di Desa Bukit Pamewa Kecamatan Sipora Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai sebanyak 10 unit.


Sasaran non Fisik


Pelaksanaan stunting, posyandu dan posbindu PTM dan Pemberian PMT, penyuluhan wasbang ,bela negara, sosialisasi hanpangan dan peternakan, penanggulangan bencana, bahaya teroris dan narkoba ,pelayanan KB dan Kesehatan, Hukum ,kesehatan ibu hamil, hidup bersih dan sehat, gizi, kesling, stunting, posyandu dan posbindu PTM.


Sasaran Tambahan


Kegiatan di laksanakan dengan mengusung  program unggulan Kasad TMAB – Pipanisasi, tanam pohon 200 batang, Han pangan 2 Ha, MBG balita 100 paket. 


“program TMMD ini untuk membantu dan mendukung Pemda dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memantapkan kemanunggalan TNI dan rakyat” tutupnya mengakhiri, (Ers).



Editor : Tim Redaksi



Infonews|Limapuluh KotaKerusakan jalan Payakumbuh-Setangkai,  bak kubangan, keriting, bergelombang, bahkan lebih tepat disebut luluh lantak tak karuan dan kerusakan jalan tersebut sudah cukup lama seperti penyakit menahun. 


Jalan rusak ini merupakan ruas jalan Provinsi Sumatera Barat, persisnya di sepanjang Kecamatan Luak hingga Kecamatan Lareh Sago Halaban (Lasahan) yang berbatasan langsung dengan Lintau, Kabupaten Tanah Datar, makin parah tidak terbenahi.


Sudah serasa akan segera diperbaiki usai angin segar dihembuskan Gubernur Sumbar, Mahyeldi dan diteruskan Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Datuak Bandaro Rajo ketika itu, jalan Payakumbuh-Setangkai akan segera diperbaiki tahun 2024 silam. Namun tahun berlalu, berita gembira yang menjadi asa masyarakat Limapuluh Kota berbuah kecewa. 


Betapa tidak, hingga penghujung

Desember 2024 tanda-tanda jalan akan diperbaiki, tak kunjung ada. Sehingga masyarakat kian kecewa, tak tahu harus berbuat apalagi selain pasrah tetap melewati jalan rusak parah dengan hati-hati. 


“Masih dan makin parah, kerusakan kian hari makin tambah parah. Apa boleh buat, terpaksa harus tetap ditempuh,” ucap salah seorang warga Nagari Halaban, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Yopitersa, Rabu (12/02/2025) sore. 


Jalan provinsi dengan panjang sekitar 10 kilometer tersebut merupakan salah satu akses penghubung Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh dengan Kabupaten Tanah Datar dan kabupaten lainnya di Sumatera Barat. Bahkan sekaligus jalur alternatif penghubung Sumbar dengan provinsi tetangganya, Riau hingga Jambi. 


“Ya, jalan yang rusak sekitar 10 kilometer di sepanjang Kecamatan Lareh Sago Halaban. Memang banyak kendaraan berat pengangkut hasil tambang batu kapur dan galian c lainnya melewati jalan ini,” terang Camat Lasahan, Wahyu Marmora saat diwawancara awak media kemarin. 


Menurutnya, pembatasan tonase kendaraan ataupun pembatasan muatan kendaraan bagi perusahaan tambang, tentunya bagian dari kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Sebab kewenangan jalan dan izin tambang berada di tingkat Provinsi Sumatera Barat, seperti termuat dalam  Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan dalam Pengelolaan Pertambangan Minerba memberikan sebagian kewenangan perizinan berusaha pertambangan mineral dan batubara (minerba) kepada pemerintah provinsi. 


Artinya, pemerintah bisa saja membatasi jumlah berat muatan kendaraan angkutan sesuai aturan yang ada. Bahkan melalui Dinas Perhubungan misalnya atau aparat kepolisian. Sehingga kerusakan jalan akibat muatan kendaraan melebihi tonase tidak menyebabkan kerusakan jalan selalu lebih cepat dari perkiraan tidak selalu menjadi alasan seperti yang sebelumnya dikemukakan, Kepala Bidang Cipta Marga Dinas PUPR Provinsi Sumatera Barat yang ketika itu dijabat, Dedi Rinaldi. 


Tentunya tidak hanya Pemerintah Provinsi Sumbar, Pemkab Limapuluh Kota sebagai pemanfaat jalan juga harus lebih agresif bersuara dan berkontribusi dalam pembangunan, pemeliharaan dan menjaga kondisi jalan sesuai kewenangannya. Sebab seperti disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Limapuluh Kota, Aneta Budi Putra,  ada sekitar 18 perusahaan tambang Mineral Non Logam yang ada di Limapuluh Kota. 


“Kita mencatat ada sekitar 31 izin usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota, sekitar 18 izin usaha dinyatakan aktif,” terang Aneta Budi. 


Berdasarkan data tersebut, tentunya usaha tambang juga akan memberikan kontribusinya ke daerah dalam bentuk pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Artinya kepedulian daerah Kabupaten Limapuluh Kota terhadap perawatan sarana, kelangsungan usaha hingga kondisi jalan juga harus lebih nyata. 


“Kontribusi usaha tambang untuk Kabupaten Limapuluh Kota dalam bentuk pajak MBLB dengan jumlah penerimaan sekitar Rp 10 miliar pada tahun 2023,” terang Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah (P3EPD) Badan Keuangan Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, Afriman Jahar, Rabu siang. 


Kembali pada kondisi kerusakan jalan Pemerintah Provinsi Sumbar diharapkan masyarakat untuk bisa segera mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan yang rusak dengan infrastruktur yang laik dari sisi kualitas jalan untuk akses bagi kendaraan berat yang akan melintas, di daerah kawasan tambang tersebut. Sehingga jalan yang menjadi akses vital bagi masyarakat di belasan nagari yang tersebar di Kecamatan Lareh Sago Halaban dan Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota itu, bisa bertahan lama. 


Pemerintah Provinsi Sumbar harus lebih tegas dalam upaya penanganan maupun pemeliharaan kondisi jalan. Jika sudah diketahui jalan tersebut merupakan akses utama truk bermuatan berat, seharusnya ada pembatasan tonase kendaraan, Dinas Perhubungan atau aparat Kepolisian harus bertindak lebih tegas untuk hal ini. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Infonews|Mentawai - Upacara bendera yang dilaksanakan setiap hari Senin merupakan agenda rutin bagi sekolah, namun pada kegiatan tersebut berbeda pada hari biasanya di sekolah.


Pelaksanaan upacara bendera kali ini menjadi Inspektur Upacara (Irup) langsung di komandoi Babinsa Koramil 04/Sikakap, Serda J Simamora di lapangan SDN 15 Sikakap di ikuti majelis guru dan siswa-siswi, Senin (10/2/2025).


Serda J Simamora dalam amanatnya menyampaikan wawasan kebangsaan kepada peserta didik SDN 15 Sikakap bahwa, Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya. Wawasan ini juga merupakan bentuk bela negara yang mendasar dan membedakan Indonesia dengan negara lain. 


Dikatakan, Wawasan kebangsaan didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Wawasan ini bertujuan untuk membangun persatuan dan kesatuan bangsa. 


"Manfaat dari wawasan kebangsaan ini menumbuhkan rasa cinta tanah air, menumbuhkan semangat bangsa, mewujudkan pemerintahan yang stabil, menjaga keutuhan bangsa dan menjaga sejarah kebangsaan indonesia" imbuhnya.


Selain memiliki manfaat wawasan kebangsaan juga ada nilai dasar yaitu penghormatan terhadap hak asasi manusia, cinta tanah air, demokrasi, dan kerjasama sosial.


Dia menambahkan, kegiatan upacara bendera yang di laksanakan setiap hari Senin ini, selain memberikan motivasi juga memperkuat silahturahmi serta komunikasi dengan majelis guru dan peserta didik, (Ers).



Editor : Tim Redaksi

Infonews|Pessel - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) kembali menciduk pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Taratak Ken.Pasa Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pessel.


Pelaku inisial Y (27) warga Padang Laweh, Ken.Amping Parak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan di amankan sekitar pukul 21.00 WIB, Sabtu (8/2/2025).


Kasat Resnarkoba Polres Pessel, AKP, Hardiyasmar menuturkan, penangkapan pelaku ini telah meresahkan masyarakat bahwa ada aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di Kampung Taratak ken. Pasa Taratak, Kecamatan Sutera kabupaten Pessel.


Informasi keresahan masyarakat itu, tim Opsnal melakukan penyelidikan dan melakukan pembelian secara terselubung kepada pelaku inisial Y dengan melakukan penyamaran.


Penyamaran di lakukan tim opsnal menunggu di tepi jalan Taratak, kemudian pelaku mendatangi tim opsnal dengan membawa sabu yang akan di jualnya.


"Tim opsnal menyamar untuk melakukan transaksi dengan harga Rp.300.000 dan pelaku langsung di amankan" ucap Kasat kepada media, Minggu (9/2/2025).


Setelah mengamankan pelaku, lanjut Hardi para saksi di panggil untuk menyaksikan penggeledahan di rumah kediaman pelaku.


Dari penggeledahan itu, tim opsnal menemukan barang bukti 5 paket sedang narkotika gol I jenis sabu, 2 paket kecil sabu, 3 pack plastik klip bening, 2 sendok terbuat dari sedotan, 3 lembar uang pecahan seratus ribu, 3 buah dompet kecil.


Selain itu tim opsnal juga mengamankan 1 unit handphone android oppo warna hitam, dan 1 unit kendaraan Sp. Motor Honda Beat berwarna Hitam Nopol K 41 RUH. 


Saat di interogasi, pelaku mengakui barang haram itu miliknya dan berada dalam penguasaan pelaku, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa  ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut, pungkasnya, (Ers).



Editor : Tim Redaksi

Infonews|Mentawai - Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Mentawai, Nasrullah Siritoitet memberikan penjelasan mengenai hasil sidang dismissal yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).


Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan bahwa sidang tersebut telah selesai dilaksanakan pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 22.05 WIB yang di pimpin 

Suhartoyo, Ketua Mahkamah Konstitusi.


Nasrullah menjelaskan bahwa permohonan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima, yang berarti bahwa alasan yang diajukan oleh pihak pemohon tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke proses lebih lanjut.


Dalam konteks ini, Nasrullah menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan akuntabel, serta menghormati keputusan yang diambil oleh Mahkamah Konstitusi. 


Ia mengajak semua pihak untuk menerima keputusan tersebut sebagai bagian dari mekanisme hukum yang mendukung integritas dan stabilitas pemilu di Indonesia.


Dengan selesainya sidang ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagai Pemberi keterangan di Mahkamah Konstitusi berharap agar fokus para pemangku kepentingan dapat kembali kepada tahapan pemilu selanjutnya, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga pelaksanaan pemilu yang adil dan demokratis. 


Nasrullah menegaskan, Bawaslu berkomitmen untuk terus mengawasi seluruh proses pemilu agar berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.


"Bawaslu selalu melaksanakan Kegiatan-kegiatan dengan melibatkan masyarakat yang selalu aktif berpartisipasi pada perkembangan data pemilih, baik itu pemilih pemula maupun perpindahan penduduk" terangnya.


Setelah tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) memiliki beberapa tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan. 


Berikut beberapa aspek kerja Bawaslu Mentawai setelah tahapan Pilkada:


1. Pengawasan Hasil Pemungutan Suara: Bawaslu melakukan pengawasan terhadap proses penghitungan suara dan pengumuman hasil pemungutan suara untuk memastikan bahwa semua berlangsung secara transparan dan adil.


2. Penyelesaian Sengketa

Bawaslu menangani laporan dan sengketa terkait pelanggaran pemilu yang mungkin terjadi selama atau setelah tahapan Pilkada. Ini termasuk investigasi terhadap dugaan pelanggaran dan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.


3. Monitoring dan Evaluasi

 Bawaslu melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada untuk mengidentifikasi kekurangan dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan pada pemilihan mendatang.


4. Edukasi dan Sosialisasi

Bawaslu terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan pemilu dan hak-hak mereka sebagai pemilih.


5. Peningkatan Kapasitas

Bawaslu juga berupaya untuk meningkatkan kapasitas tim pengawasnya melalui pelatihan dan pendidikan untuk menghadapi pemilu di masa depan.


6. Koordinasi dengan Stakeholder

Bawaslu melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas lokal untuk mendukung pengawasan pemilu yang lebih baik.



Editor : Tim Redaksi


Author Name

{picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.